Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Ada Kesamaan Pembunuhan Brigadir J dengan Kopi Sianida, Upaya Penghilangan BB dan Beda Keterangan
Perbedaan keterangan yang disampaikan kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J, membingungkan publik.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang untuk para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Para tersangka yang akan disidangkan yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Adapun hakim yang menanganani perkara tersebut adalah Hakim Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis serta Hakim Morgan Simanjutak dan Hakim Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Manuver Ferdy Sambo Jelang Sidang Ditertawakan Pengacara Brigadir J: Logika Macam Apa Ini
Baca juga: Pengacara Bharada E Konsisten: Perintah Ferdy Sambo Tembak bukan Hajar
Baca juga: Belasan Napi Lapas Kelas Berat Dari Jambi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Dikawal Ketat Brimob