Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Semi Bansos Bakal Berakhir, Ini Wajib Dilakukan Penerima
Kartu Prakerja di tahun mendatang tidak lagi menerapkan semi bantuan sosial.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milikmu.
4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Setelah kamu memenuhi syarat di atas, kamu dapat menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.
Untuk langkah selanjutnya, simak cara berikut ini.
Cara menyambungkan rekening e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id:
1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;
2. Masuk ke dashboard akunmu;
3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;
4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;
5. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar;
Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;
8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HPmu;
9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;
10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya di Prakerja.Go.Id
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Menyambungkan E-Wallet
Baca juga: Daftar Bansos yang Cair di Oktober 2022, BSU, Kartu Prakerja hingga BLT UMKM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kartu-prakerja-gelombang-14.jpg)