Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Semi Bansos Bakal Berakhir, Ini Wajib Dilakukan Penerima

Kartu Prakerja di tahun mendatang tidak lagi menerapkan semi bantuan sosial.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kolase Surya/Tribunnews
Kartu Prakerja di tahun mendatang tidak lagi menerapkan semi bantuan sosial. 

2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milikmu.

4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

Setelah kamu memenuhi syarat di atas, kamu dapat menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.

Untuk langkah selanjutnya, simak cara berikut ini.

Cara menyambungkan rekening e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id:

1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;

2. Masuk ke dashboard akunmu;

3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;

4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;

5. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar;

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HPmu;

9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya di Prakerja.Go.Id

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Menyambungkan E-Wallet

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair di Oktober 2022, BSU, Kartu Prakerja hingga BLT UMKM

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved