Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Menyambungkan E-Wallet
Pendaftaran Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 47, berikut tips mencairkan insentif Kartu Prakerja menggunakan e-Wallet.
TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 47, berikut tips mencairkan insentif Kartu Prakerja menggunakan e-Wallet.
Insentif Kartu Prakerja diberikan pada peserta menggunakan e-Wallet diberikan pada peserta yang telah mengikuti pelatihan.
Dana Kartu Prakerja dapat dicairkan melalui e-wallet yaitu OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
Sebelum, menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id.
1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri, yaitu (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milikmu.
4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Setelah kamu memenuhi syarat di atas, kamu dapat menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.
Untuk langkah selanjutnya, simak cara berikut ini.
Cara menyambungkan rekening e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id:
1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;
2. Masuk ke dashboard akunmu;
3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;
4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kartu-prakerja-gelombang-14.jpg)