Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Semi Bansos Bakal Berakhir, Ini Wajib Dilakukan Penerima

Kartu Prakerja di tahun mendatang tidak lagi menerapkan semi bantuan sosial.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kolase Surya/Tribunnews
Kartu Prakerja di tahun mendatang tidak lagi menerapkan semi bantuan sosial. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja di tahun mendatang tidak lagi menerapkan semi bantuan sosial.

Tahun ini adalah kesempatan terakhir menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja dengan skema bansos, maka perlu memperhatikan beberapa hal.

Peserta wajib lakukan pendaftaran mulai dari sekarang, menentukan e-wallet atau bank yang ingin digunakan, hingga memilih pelatihan Kartu Prakerja yang dibutuhkan.

Informasi ini diketahui dari postingan akun Instagram @prakerja.go.id pada Minggu, (9/10/2022).

"Penting untuk kamu pahami dan catat! Baca sampai akhir ya Sob!"

"Selagi ada waktu, manfaatkan kesempatan yang diberikan sebaik-baiknya." tulis keterangan pada postingan akun Instagram @prakerja.go.id tersebut. 

 

Penerima manfaat Kartu Prakerja juga diharapkan agar menghabiskan saldonya dengan membeli sebanyak-banyaknya pelatihan di mitra platform digital.

Diketahui, batas waktu pembelian pelatihan Kartu Prakerja tahun ini adalah 30 November 2022.

Sementara waktu penyelesaian pelatihan terakhir yakni pada tanggal 4 Desember 2022.

 

Peserta  Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan dapat  insentif yang dikirim ke akun Prakerja masing-masing melalui e-wallet.

Dana Kartu Prakerja dapat dicairkan melalui e-wallet yaitu OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Sebelum, menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id.

 
1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri, yaitu (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved