Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Semi Bansos Bakal Berakhir, Ini Wajib Dilakukan Penerima

Kartu Prakerja di tahun mendatang tidak lagi menerapkan semi bantuan sosial.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kolase Surya/Tribunnews
Kartu Prakerja di tahun mendatang tidak lagi menerapkan semi bantuan sosial. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja di tahun mendatang tidak lagi menerapkan semi bantuan sosial.

Tahun ini adalah kesempatan terakhir menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja dengan skema bansos, maka perlu memperhatikan beberapa hal.

Peserta wajib lakukan pendaftaran mulai dari sekarang, menentukan e-wallet atau bank yang ingin digunakan, hingga memilih pelatihan Kartu Prakerja yang dibutuhkan.

Informasi ini diketahui dari postingan akun Instagram @prakerja.go.id pada Minggu, (9/10/2022).

"Penting untuk kamu pahami dan catat! Baca sampai akhir ya Sob!"

"Selagi ada waktu, manfaatkan kesempatan yang diberikan sebaik-baiknya." tulis keterangan pada postingan akun Instagram @prakerja.go.id tersebut. 

 

Penerima manfaat Kartu Prakerja juga diharapkan agar menghabiskan saldonya dengan membeli sebanyak-banyaknya pelatihan di mitra platform digital.

Diketahui, batas waktu pembelian pelatihan Kartu Prakerja tahun ini adalah 30 November 2022.

Sementara waktu penyelesaian pelatihan terakhir yakni pada tanggal 4 Desember 2022.

 

Peserta  Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan dapat  insentif yang dikirim ke akun Prakerja masing-masing melalui e-wallet.

Dana Kartu Prakerja dapat dicairkan melalui e-wallet yaitu OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Sebelum, menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id.

 
1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri, yaitu (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).

2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milikmu.

4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

Setelah kamu memenuhi syarat di atas, kamu dapat menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.

Untuk langkah selanjutnya, simak cara berikut ini.

Cara menyambungkan rekening e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id:

1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;

2. Masuk ke dashboard akunmu;

3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;

4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;

5. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar;

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HPmu;

9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya di Prakerja.Go.Id

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Menyambungkan E-Wallet

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair di Oktober 2022, BSU, Kartu Prakerja hingga BLT UMKM

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved