Hari Ke-3 Operasi Zebra, Polisi Tilang 246 Truk Batubara yang Langgar Aturan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi berhasil menilang 246 truk angkutan batu bara yang melanggar aturan.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/hasbi sabirin
Anggota Satlantas saat menggelar Operasi Zebra Siginja. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Tahun 2022 Polda Jambi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi berhasil menilang 246 truk angkutan batu bara yang melanggar aturan.

Jumlah ini meningkat drastis dibanding kondisi sebelum dilakukannya Operasi Zebra, pada periode 3 hingga 5 September 2022. Di mana, petugas hanya melakukan penilangan sebanyak 103 terhadap truk angkutan batu bara.

"Itu data khusus tilang truk batu bara selama 3 hari kita operasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, Kamis (06/10/2022).

Sementara itu, untuk total pelanggaran yang ditemukan selama operasi terdata sebanyak 262 pelanggaran secara kasat mata yakni tilang truk batubara hingga pelanggaran ETLE.

"Untuk pelanggaran yang terpantau ETLE itu ada 16," sebut Dhafi.

Tidak hanya penilangan, petugas juga melakukan sebanyak 215 sanksi teguran ke pada pengendara.

Sehingga, berdasarkan data tersebut total pelanggaran yang terdata mencapai 477 pelanggaran, baik pelanggaran yang telah dilakukan penindakan dan sanksi teguran.

"Saat ini kita masih terus melakukan pemantaun selama Operasi Zebra ini," katanya.

Sebelumnya, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi Tahun 2022, Senin (3/10/2022) pagi.

Apel digelar di Lapangan Hitam Mapolda, dan diikuti oleh Wakil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Dishub, serta ratusan personel TNI Polri dan instansi terkait lainnya.

Baca juga: Pembangunan Jalan Koto Boyo-Kilangan dengan Dana Rp 50 Miliar Bukan Jalur Khusus Batubara

Dalam sambutannya, Wakapolda meminta agar seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar menjalankan tugas dengan baik.

Ia menegaskan, selain menyasar pelanggaran lalu lintas, pihaknya akan fokus pada angkutan truk batu bara yang membandel dan nekat melanggar aturan, baik aturan jam operasional, muatan berlebih, over dimensi serta yang parkir di badan jalan.

"Kita masih fokus pada penanganan dan penindakan terhadap angkutan truk batu bara," kata Yudawan, Senin (3/10/2022).

Yudawan juga mengimbau ke pada personel agar memperhatikan kondisi cuaca yang tidak menentu, dengan mempersiapkan perlengkapan, seperti jas hujan.

"Jadi, jangan jadi penghalang dalam menjalankan tugas, dipakai jas hujannya biar tidak berhujan-hujan ria di lapangan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved