Berita Tebo

Gedung Mal Pelayanan Publik di Tebo Terpantau Belum Ada Aktivitas, PUPR akan Serah Terima ke Pemda

Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tebo terlihat tidak ada aktifitas apapun hingga saat ini.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/SOPIANTO
Gedung Mal Pelayanan Publik di Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Gedung Mal Pelayanan Publik Tebo terlihat tidak ada aktivitas apapun hingga saat ini.

Bahkan Gedung MPP tersebut diresmikan oleh Al Haris Gubernur Jambi,beberapa waktu yang lalu.

Gedung MPP direncankan oleh Pemda Tebo untuk pelayanan publik seperti Ducapil, Samsat, dan lain sebagainya.

Hal itu bertujuan mempermudah masyarakat mengurus administarasi.

Namun untuk saat ini belum ada aktivitas apapun di gedung tersebut.

Dinas PUPR Tebo dalam waktu dekat bakal melakukan serah terima gedung MPP ke Pemda Tebo.

Kepala Dinas PUPR Tebo melalui Kepala bidang (Kabid) Cipta Karya Adrian saat dikonfirmasikan Rabu (6/10/2022) mengatakan, untuk penyerahan gedung MPP terlebih dahulu akan naikan nota dinas ke Pj Bupati Tebo untuk meminta arahan, sebagai pengguna dan penanggungjawab gedung.

"Nota dinas Bupati tersebut akan kita masukan dalam minggu, kata Adrian.

Untuk saat ini kata Adrian, gedung MPP tersebut masih dalam tanggung jawab pihak dinas PUPR Tebo.

Adrian berharap dengan dibangunnya gedung MPP di Kabupaten Tebo, semua layanan perizinan usaha, pembuatan KTP, maupun perizinan vertikal seperti Samsat semua menjadi satu tempat.

Sehingga dengan adanya gedung MPP masyarakat Kabupaten Tebo, tidak perlu lagi mengurus perizinan ke KM 12, karena semua layanan sudah terkoneksi dan terintegrasi semuanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Intens Melakukan Pendampingan, Mahasiswa Difabel UIN Sutha Jambi Mampu Berprestasi

Baca juga: Pecatan Polisi Kasus Narkoba di Thailand, Tembaki Penitipan Anak, 34 Orang Tewas Termasuk 23 Anak

Baca juga: Pengadilan Agama Sungai Penuh Catat 342 Perkara Perceraian Hingga September 2022, Didominasi Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved