Berita Muaro Jambi
Kurang Keterwakilan Perempuan, Bawaslu Muaro Jambi Terima 2 Berkas Baru
Pendaftaran Panwascam untuk lima kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi diperpanjang. Perpanjangan itu dilakukan karena belum terpenuhinya kuota keterwak
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pendaftaran Panwascam untuk lima kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi diperpanjang.
Perpanjangan itu dilakukan karena belum terpenuhinya kuota keterwakilan perempuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi M Yusuf mengatakan, perpanjangan ini telah dilakukan sejak 2 Oktober lalu, dan direncanakan akan diperpanjang hingga 9 Oktober 2022 mendatang.
Sejak dilakukan perpanjangan, hingga saat ini baru dua orang yang sudah mengantarkan berkas ke Bawaslu Muaro Jambi.
"Satu orang diterima, satu orang perbaikan," kata Yusuf.
Meski diperpanjang karena kurang kuota perempuan sebesar 30 persen, namun tak menutup kemungkinan bagi peminat laki-laki yang hendak mendaftar lagi.
Baca juga: BSU 2022 Tahap 4 Sudah Cair, Cek Status di Kemnaker.Go.Id
Baca juga: Detail Rencana Pembangunan Stadion Baru AS Roma, Mulai Dibangun pada 2027
"Tapi khusus untuk yang lima kecamatan, bukan semua kecamatan," katanya.
Adapun lima kecamatan yang diperpanjang itu adalah Jaluko, Maro Sebo, Mestong, Kumpeh, Taman Rajo.
Sampai saat ini sudah ada 170 orang lebih yang mendaftar. Namun untuk keterwakilan perempuan masih sangat kurang.
Kata Yusuf, jika memang setelah batas waktu perpanjangan tidak juga mencukupi kuota, pihaknya akan melanjutkan ketahap selanjutnya.
"Setelah ini kita lakukan CAT," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BSU 2022 Tahap 4 Sudah Cair, Cek Status di Kemnaker.Go.Id
Baca juga: Buron 3 Tahun, Satu Tahanan Kabur 2019 dari Polsek Kotabaru Akhirnya Ditangkap Polisi
Baca juga: Kenaikan BBM dan Naiknya Harga Beras Premium Picu Naiknya Inflasi Jambi, Namun Harga Komoditi Turun