Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kisah Pembunuhan Berencana di Jambi, Tiga Orang Tewas, Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J tak lama lagi akan disidangkan. Kasus pembunuhan berencana di jambi dihukum seumur hidup.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Kerja sama itu mereka lakukan pada Agustus 2017. Donna Astuti memberi uang modal untuk bisnis pinjaman uang kepada terdakwa Wirani Rp 30 juta untuk dijalankan dengan bunga pinjaman sebesar 20 persen.
Setelah Wirani menjalankan bisnis pinjaman uang tersebut lalu dia dapat keuntungan Rp 6 juta.
Setelah itu, Wirani menyerahkan seluruh uang itu, yakni Rp 36 juta kepada Donna.
Baca juga: Para Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Diserahkan ke JPU Besok, Bharada E Siap Beri Kejutan
Pengakuannya, hanya diberikan Donna Rp 200 ribu sebagai upahnya yang menjalankan uang dan memberi keuntungan Rp 6 juta.
Ini membuat Wirani sakit hati karena merasa tak sesuai kesepakatan bagi hasil sebelumnya.
Beberapa waktu kemudian, Donna kembali mengajak Wirani kerja sama yang sama. Diberikan Rp 28 juta kepada Wirani untuk dijalankan.
Namun uang itu tidak lagi dijalankan Wirani. Dia menyimpannya di dalam rumah.
Tiga pekan kemudian, Donna meminta Rp 15 juta kepada Wirani, diserahkan saat itu juga. Transaksi terjadi di rumah Wirani.
Dua hari berselang, Donna meminta sisa uangnya, yakni Rp 13 juta lagi. Wirani meminta bersabar.
Keesokan harinya, uang itu ditagih lagi. “Bu, uang sisa kemarin sudah habis aku pakai," kata Wirani sebagaimana tertulis dalam putusan sidang.
Mendengar penjelasan itu, Donna marah. Pengakuan Wirani, Donna saat itu menyampaikan kata-kata yang tidak pantas kepadanya, membuatnya makin sakit hati.
Setelahnya dia merencanakan pembunuhan. Dia ajak dua orang temannya yang masih memiliki hubungan persaudaraan dengannya.
Wirani kemudian mengajak Donna bertemu di tengah kebun sawit, dengan janji mengembalikan uang itu, sebab dia sebut uang disimpannya di sana.
Saat Donna bersama Ita dan Nico datang ke lokasi itu, dua orang eksekutor itu sudah siap, kemudian menghabisi nyawa tiga orang itu, termasuk Nico yang masih anak-anak. (*)
Baca juga: Video Kasus Pembunuhan Berencana di Bungo, Kakak Bunuh Adik Berstatus Janda
Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawati Ditahan, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: 8 Tahun Pacaran, Begini Awal Hubungan Vera Simanjuntak dengan Brigadir Yosua Hutabarat