DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan IKAPTK Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri pelantikan dan pengukuhan Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri pelantikan dan pengukuhan Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Jambi periode 2022-2027. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri pelantikan dan pengukuhan Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Jambi periode 2022-2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ratu Convention Centre (RCC), Selasa (27/9).

Hadir pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris, Ketua Dewan
Pengurus Nasional IKAPTK, Akmal Malik dan sejumlah pejabat lainnya. Edi Purwanto pada kesempatan ini mengucapkan selamat kepada pengurus yang bari dilantik dan dikukuhkan.

"Kita ucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik dan di kukuhkan. Tentu kita harapkan bisa berkontribusi dan kita mendorong semuanya bisa berkontribusi lebih jauh lagi," ujarnya.

Baca juga: Geng Motor yang Meresahkan dan Menakar Penerapan Jam Malam

Baca juga: Bahas Perubahan APBD 2022, Kepala Bappeda Sarolangun Menghilang, Ini Kata Ketua DPRD

Lebih lanjut, Edi Purwanto mengharapkan bahwa apa-apa yang dilakukan baik yang tengah berdinas maupun sudah tidak berdinas untuk menjadikan pekerjaan tersebut sebagai sebuah pengabdian bukan menjadikan sebagai ladang pekerjaan.

"Maka kolerasi nya pada tindakan yang Profesional, berintegritas, ini yang harus penting untuk di cermati. Yang sudah dinas maupun selesai berdinas, sehingga ajaran yang di tempa, di siapkan sebagai pemimpin sejak dini bisa di aplikasikan dalam kegiatan nyata, "pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dewan Apresiasi PUPR Jambi Gerakan Cepat Perbaiki Jalan Pengabuan-Senyerang Tanjabbar yang Rusak

Baca juga: 581 Formasi PPPK Kerinci Disetujui Menpan RB dari 656 Pengajuan

Baca juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Dkk 5 Ribu Halaman, Jaksa Siap Dakwa Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved