Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kenapa Putri Candrawathi Tak Ditahan? Berkas Perkara Pembunuhan Berencana Brigadi J Hampir Lengkap

Sejak ditetapkan tersangka 19 Agustus lalu oleh Polri, satu dari 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua, Putri Candrawathi

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejak ditetapkan tersangka 19 Agustus lalu oleh Polri, satu dari 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua, Putri Candrawathi belum juga ditahan karena alasan sakit.

Sementara 4 tegrsangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf sudah ditahan sejak awal penetapan tersangka.

Polri pun kembali mengevaluasi kondisi kesehatan istri Ferdy Sambo untuk menentukan langkah selanjutnya usai berkas perkara lengkap.

Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat bertengkar saat di Magelang.
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat bertengkar saat di Magelang. (ist)

Nasib berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J bakal diumukan Kejaksaan Agung pada pekan ini.

Dari lima tersangka, istri Sambo Putri Candrawathi menjadi satu satunya yang tidak ditahan.

Kondisi kesehatan dan usia anak yang masih muda jadi alasan polisi tak menahan putri.

Namun, setelah berkas kasus dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung, Polri akan menyerahkan tersangka serta barang bukti.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, tengah mengevaluasi kembali kondisi kesehatan istri Sambo.

Putri ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat 19 Agustus lalu.

Baca juga: 4.711 Berkas Tenaga Non ASN di Pemkab Batanghari di Impor ke BKN

Baca juga: Listrik 450VA Batal Dihapus, Wacana Pengalihan LPG ke Kompor Listrik Dibatalkan

Ia diduga terlibat dan dijerat pasal pembunuhan berencana hasil evaluasi kesehatan pun akan menentukan status lanjutan Putri Candrawathi.

Akankah Putri Candrawathi dibawa ke tahanan atau tetap mendapat pemakluman?

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan statmennya terkait tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan kenapa Putri Candrawathi tidak ditahannya meski statusnya adalah tersangka dalam kasus tersebut.

Putri Candrawathi, kata Kapolri Sigit, dinilai kooperatif dalam pengungkapan kasus.

Ia juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk mendapatkan perhatian khusus.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved