Lukas Enembe Terus Mangkir, KPK Ancam Pidanakan Kuasa Hukum Jika Halangi Penyidikan

KPK berpeluang mempidanakan Kuasa Hukum Lukas Enembe, jika terus berupaya menghalangi proses penyidikan dari KPK.

Editor: Heri Prihartono
ist
KPK berpeluang mempidanakan Kuasa Hukum Lukas Enembe, jika terus berupaya menghalangi proses penyidikan dari KPK. 

“Mari kita berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas Enembe harus kooperatif terhadap proses hukum sehingga berjalan lancar,” tegas Dorince.

Dorince juga meminta masyarakat Papua tetap tenang dan patuh terhadap hukum yang berlaku.

“Masyarakat di tanah Papua agar tetap menjaga stabilitas daerah dan kamtibmas, serta tidak membuat konten yang bersifat provokasi dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang yang beredar di tengah masyarakat,” ucapnya.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: MAKI Bongkar Lokasi Lukas Enembe Main Judi di Luar Negeri, Ditemani Wanita di Hotel Mewah

Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Lukas Enembe Minta Jokowi Ijinkan ke Luar Negeri

Baca juga: Lukas Enembe Main Kasino untuk Hilangkan Penat di Singapura, Mendagri Bantah Lukas Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved