Berita Jambi
Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Petugas Kebersihan Memang Bekerja untuk RSUD Abunjani Bangko
Kuasa hukum terdakwa sebut bahwa petugas kebersihan bekerja untuk RSUD Kolonel Abunjani Bangko.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Akibat perbuatan terdakwa dr Berman Saragih bersama-sama dengan Pebi Yonoka berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kol Abundjani Kabupaten Merangin pada tahun 2017 sampai 2021.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkot Sungai Penuh Gelar Rembuk Stunting
Baca juga: Roro Fitria sebut Andre Irawan tidak Sayang dengan Anaknya
Baca juga: Dorong Olahraga Golf, Tribun Jambi Golf Tournament Siapkan Hadiah Utama Satu Unit Mobil
Berita Terkait