Berita Jambi

Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Petugas Kebersihan Memang Bekerja untuk RSUD Abunjani Bangko

Kuasa hukum terdakwa sebut bahwa petugas kebersihan bekerja untuk RSUD Kolonel Abunjani Bangko.

Tribunjambi.com/Darwin Sijabat
Sidang Dugaan Korupsi di RSUD Bangko Lanjut 

Akibat perbuatan terdakwa dr Berman Saragih bersama-sama dengan Pebi Yonoka berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kol Abundjani Kabupaten Merangin pada tahun 2017 sampai 2021.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkot Sungai Penuh Gelar Rembuk Stunting

Baca juga: Roro Fitria sebut Andre Irawan tidak Sayang dengan Anaknya

Baca juga: Dorong Olahraga Golf, Tribun Jambi Golf Tournament Siapkan Hadiah Utama Satu Unit Mobil

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved