Lebih 50 Persen Narapidana Rutan Sungai Penuh Kasus Narkoba
Kabupaten Kerinci merupakan salah satu daerah di Provinsi Jambi yang tingkat penyalahgunaan narkoba cukup tinggi.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Kabupaten Kerinci merupakan salah satu daerah di Provinsi Jambi yang tingkat penyalahgunaan narkoba cukup tinggi.
Hal ini terbukti lebih dari 50 persen Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) di Sungai Penuh dihuni oleh Narapidana Narkoba.
Bupati Kerinci, Adirozal sangat mendukung pemberantasan pengedaran Narkoba di Kabupaten Kerinci. "Ya, saya sangat mendukung pemberantasan peredaran narkoba di Kerinci dan Kota Sungai Penuh," katanya.
Dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kerinci membuat penghasilan dan keuangan yang dimiliki oleh masyarakat Kerinci dibawa keluar Kerinci oleh Bandar Narkoba. "Ini sangat merugikan masyarakat Kerinci," sebutnya.
Bupati Adirozal juga menghimbau kepada masyarakat Kerinci, untuk berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terutama dikalangan anak muda.
Baca juga: Pembangunan Dua Rumah Sakit di Kerinci Dilanjutkan, Ditargetkan Beroperasi 2024
"Saya mengajak kepada semua instansi dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menekan peredaran, dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga," jelas Bupati.
Sementara Ketua DPRD Kerinci Edminuddin mengatakan DPRD Kerinci telahenggelat rapat paripurna pengesahan 3 Ranperda menjadi Perda dan salah satunya adalah Perda tentang P4GN Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Kerinci.
"Kami dari DPRD Kerinci sangat mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Dengan akan disahkannya Ranperda P4GN menjadi Perda, kedepan DPRD Kerinci akan mengawal dan mensupport program-program fasilitasi pencegahan narkotika di Kerinci," ujar Ketua DPRD Kerinci.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko S.IK, MM, telah berkunjung ke Kerinci, Ia mengatakan bahwa bahaya narkoba yang sudah menjadi ancaman nasional, sehingga Presiden mengeluarkan instruksi terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: 581 Formasi PPPK Kerinci Disetujui Menpan RB
"Kabupaten Kerinci akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba. Kedepannya perlu direncanakan pembentukan BNN Kabupaten karena dari sisi persyaratannya, Kerinci sudah memenuhi kreteria," kata Kepala BNN Provinsi Jambi yang baru menjalani sekitar tiga bulan masa tugasnya di Jambi.
Dia juga mengatakan, akan sikat siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika di Provinsi Jambi termasuk Kabupaten Kerinci.
"Ya, siapa yang terlibat peredaran narkoba akan kita sikat semua, tidak ada pilih bulu," sebutnya.(*)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Ada Eks Napi dan Kades Aktif Nyaleg? KPU Sarolangun: Tunggu Hasil Pleno |
![]() |
---|
Bupati Kerinci Terima Penghargaan Hasil Survey Ber-AKHLAK dari KemenPAN RB |
![]() |
---|
Pemain Sabu-sabu di Paalmerah Ditangkap, Barang Bukti Ditemukan di Samping Rumah |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Minta Kasus Kecelakaan yang Menewaskan 2 Siswa SMKN 3 Kota Jambi Diungkap |
![]() |
---|
Singapura Pusat Keuangan dan Perdagangan, Pinto Harap Pemprov Jambi Jalin Kerjasama Ekspor |
![]() |
---|