Kasus Suap APBD
Luhut Silaban Akui Jadi Tersangka Baru Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Luhut Silaban dan Mesran diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (23/9/2022) sore.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Luhut Silaban dan Mesran diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (23/9/2022) sore.
Keduanya, diperiksa terkait kelanjutan kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
Kepada media, Luhut Silaban membenarkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hal ini disebut Luhut silaban, saat menjawab pertanyaan terkait 28 tersangka baru dalam kasus ini.
"Iya saya ada di dalam 28 tersangka itu," katanya.
Ia mengaku akan menjalan proses hukum secara kooperatif.
Sementara itu, Mesran yang keluar secara bersamaan tidak berkomentar terkait pemeriksaan ini.
Kedua kader Partai PDIP ini selesai menjalani pemeriksaan KPK, sekira pukul 15:28 WIB. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Optimisme Tinggi Pebalap Binaan Astra Honda Hadapi Asia Talent Cup Twin Ring Motegi
Baca juga: Resep Sambal Matah, Gunakan Bahan-bahan yang Masih Segar
Baca juga: Edi Purwanto Kembali Ingatkan Penegakan hingga Sweeping Terhadap Kendaraan ODOL