Berita Batanghari
Badan Kehormatan DPRD Batanghari Panggil Oknum Dewan yang Diduga Lakukan KDRT
Anggota dewan tersebut berinisial IS (39) yang dilaporkan ke polisi oleh istrinya berinisial SE diduga diperlakukan dengan tak wajar
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batanghari Aminuddin sangat menyayangkan kasus KDRT yang dilakukan oknum anggota dewan kepada istrinya.
Anggota dewan tersebut berinisial IS (39) yang dilaporkan ke polisi oleh istrinya berinisial SE diduga diperlakukan dengan tak wajar pada Kamis (15/9/2022) kemarin.
Aminuddin mengatakan BK DPRD Batanghari mengharapkan kasus KDRT ini bisa diselesaikan dengan cara mediasi secara kekeluargaan.
“Mediasi antar keluarga sudah berjalan. Sangat disayangkan kejadian ini bisa terjadi, bukan kita dari pihak BK saja,” katanya dikonfirmasi Tribunjambi.com Senin (19/9/2022) kemarin malam.
Pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari kepolisian terkait kasus ini, namun kata dia IS belum dimintai keterangan oleh Polisi.
“Secara hukum kita masih menunggu perkembanganya. Kita mengupayakan kasus ini diselesaikan secara mediasi,” ujarnya.
Berkaitan dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum dewan Dapil Muara Tembesi-Batin XXIV itu pihak BK belum dapat menyimpulkan namun jika suda ada kesimpulannya akan direkomendasikan ke fraksi partainya.
“Ini pelajaran bagi semua pihak. Jika laporannya sudah dicabut, BK tetap memanggil kedua bela pihak yang bersangkutan karena ini berkaitan dengan etik,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anggota DPRD Batanghari Diduga KDRT, Istri Dicekik dan Dipukul Gegara Tahu Chat dengan Wanita Lain
Baca juga: Kasus KDRT di Tanjabtim Mulai Menurun, Dinas Sosial Catat Januari-Juli Nol Kasus
Baca juga: BREAKING NEWS Bocah Umur 13 Bulan di Tebo Diduga Jadi Korban KDRT, Ada Bekas Luka Sajam