Berita Tanjab Timur
Kasus KDRT di Tanjabtim Mulai Menurun, Dinas Sosial Catat Januari-Juli Nol Kasus
Sepanjang tahun 2022 ini, belum menerima laporan mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjung Jabung Timur sepanjang tahun 2022 ini, belum menerima laporan mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Catatan dari pemerintah ini, di tahun 2022 tentu sangat berbeda dengan tahun 2021 sebab pada tahun sebelumnya tercatat ada tiga kasus.
Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Kebutuhan Anak Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rahmawati mengatakan, pihaknya belum ada menerima laporan KDRT.
"Sejak Januari hingga akhir Juli ini belum ada kami menerima laporan KDRT ataupun kekerasan terhadap perempuan dewasa," ujarnya, Senin (25/7/2022).
Menurutnya, penurunan kasus KDRT di kabupaten Tanjung Jabung Timur, sering kali diselesaikan hingga mediasi antara kedua belah pihak yang berselisih. Terkadang pula korban KDRT enggan untuk melaporkan kejadian yang dialami dirinya.
"Terkadang mereka tidak mau melaporkan, karena itu aib di keluarga. Hampir rata-rata dengan mediasi mereka baik kembali, jarang sekali hingga ke tingkat melapor," katanya.
Untuk 2021 lalu, pihaknya mendampingi tiga kasus KDRT tersebut hingga pelaporan dan putus di sidang perceraian. (Tribunjambi.com / Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BPKAD Sumsel
Baca juga: Verifikasi Parpol Mulai Awal Agustus, Parpol Minimal Punya 6 Anak Cabang Tingkat Kecamatan
Baca juga: Komnas HAM Minta Keterangan Tim Forensik Polri Terkait Hasil Autopsi Pertama Brigadir Yosua