Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Keluarga Brigadir Yosua Berharap Berkas Tersangka Pembunuh Berencana Segera P21
Keluarga Brigadir Yosua berharap semua berkas para tersangka itu sudah bisa dinyatakan lengkap, sehingga bisa masuk ke pengadilan.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa hari yang lalu, Kejagung telah menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Keluarga Brigadir Yosua berharap semua berkas para tersangka itu sudah bisa dinyatakan lengkap atau P21, sehingga bisa masuk ke pengadilan.
"Semoga berkasnya sudah lengkap, segera masuk ke persidangan, jangan ada lagi ditolak, semoga ini bisa cepat selesai," kata Rosti Simanjuntak, Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (19/9/2022).
Suaminya, Samuel Hutabarat, juga berharap yang sama.
Dia mengatakan pelimpahan berkas ini bisa segera mempercepat penyelesaian perkara.
"Semoga persoalannya cepat selesai, kita pun fokus untuk mengerjakan sesuatu," ucapnya.
Ia mengaku saat ini masih belum bisa tenang, dan saat beraktivitas sering memikirkan perkembangan kasus ini.
"Kalau seperti begini perkembangannya, kita kerja pikiran masih kemana-mana. Kalau sudah diadili bisa tenang," ujarnya.
Baca juga: Kamaruddin Bantah Keluarga Nyerah Tangani Kasus Brigadir Yosua, Hanya Kecewa Perkembangan Lambat
Pengacara Mengaku Kecewa
Sementara iti, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku kecewa dengan penyidik.
Kekecewaan itu terkait berkas tersangka yang belum juga bisa dinyatakan lengkap, padahal kasusnya telah bergulir selama dua setengah bulan.
Namun, Kamaruddin menyebut tidak akan menyerah.
Dia akan tetap mengawal kasus yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah kediaman eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tidak ada yang menyerah, hanya bilang kita siap-siap kecewa karena muter-muter di situ omongannya mereka penyidik," tegasnya saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengawasi dan mengawal kasus ini.