Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Keluarga Brigadir Yosua Berharap Berkas Tersangka Pembunuh Berencana Segera P21

Keluarga Brigadir Yosua berharap semua berkas para tersangka itu sudah bisa dinyatakan lengkap, sehingga bisa masuk ke pengadilan.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG
Ayah dan ibu Brigadir Yosua bersama tamunya, berfoto sembari memegang foto Yosua semasa hidup, Minggu (14/8/2022) 

"Saat ini, kita masih terus dan keterangan saksi untuk kita pakai di pengadilan," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Anaknya Berbelit-belit, Ibu Brigadir Yosua: Kita Cuma Bisa Ngadu ke Pencipta

Kapolri Dibohongi Ferdy Sambo

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap kebohongan Ferdy Sambo kepadanya.

Diungkapkan Listyo Sigit Prabowo, setidaknya Ferdy Sambo 5 kali berbohong padanya soal pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepada Kapolri, pria yang dulunya menjabat Kadiv Propam itu selalu membuat narasi yang menyebabkan Brigadir J tewas karena baku tembak.

"Saya sampaikan supaya dia bicara jujur, FS (Ferdy Sambo) menyampaikan faktanya seperti itu," kata Kapolri.

Ferdy Sambo tidak mengubah keterangannya juga saat itu, walau sudah berhadapan dengan orang nomor 1 di Polri.

"Sampai terakhir mau dimasukkan ke tempat khusus (patsus) dia masih mempertahankan (baku tembak)," ungkap Kapolri, dikutip dari acara Kick Andy di Metro TV.

Padahal menjelang dimasukkan ke tempat khusus, ucapnya, sudah ada tersangka yang mengubah keterangannya dari baku tembak jadi penembakan.

"Saat itu sudah banyak keterangan berubah dari RE (Richard Eliezer) dan saudara Kuat Maruf," ucapnya.

Ferdy Sambo tetap mempertahankan skenario yang disampaikan di awal, dan membantah terlibat melakukan penembakan.

"Itu pilihan yang bersangkutan ya," ujar Kapolri.

Pada kesempatan itu, Kapolri pun menegaskan tidak ada negosiasi dengan Ferdy Sambo.

Soal Putri Candrawathi yang masih belum ditahan, dibantah Kapolri sebagai bagian dari negosiasi.

Menurutnya, soal Putri belum ditahan sudah jadi kewenangan penyidik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved