Berita Muaro Jambi
Tangani Inflasi, Pemkab Muaro Jambi Gelontorkan Dana Rp 4,3 Miliar
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mewajibkan untuk menganggarkan dana penanganan inflasi sekitar 2 Persen dari DAU dan DBH.
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali melakukan refocusing anggaran.
Jika sebelumnya refocusing untuk penanganan Covid-19, kali ini refocusing dilakukan untuk penanganan inflasi. Hal itu tertuang dalam PMK nomor 134 tentang penanganan dampak Inflasi.
Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias melalui Kabid Anggaran, Muhammad Farhan menyebut, refocusing kali ini hanya diberlakukan untuk anggaran ditriwulan IV saja.
"Kalau covid kemarin dari awal tahun. Kalau untuk Inflasi ini hanya triwulan IV saja," kata Farhan.
Dari PMK tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mewajibkan untuk menganggarkan dana penanganan inflasi sekitar 2 Persen dari DAU dan DBH.
Jika ditotalkan, ada sekitar Rp 4,3 miliar dana yang akan diperuntukkan untuk hal itu.
Kata Farhan, dana tersebut akan digunakan oleh SKPD teknis selesai Dinas Sosial, Dinas Tanaman Pangan, dinas koperindag dan SKPD teknis lainnya.
"Ada berbagai kegiatan untuk penangan inflasi. Itu diatur oleh instansi teknis," kata Farhan lagi. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Buah Kelapa di Tanjabtim Jambi Sangat Memperihatinkan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Besok Senin 19 September 2022, BMKG : Waspada Cuaca Ekstrem di 6 Wilayah
Baca juga: Truk Fuso Pengangkut Sawit dan Dump Truk Tabrakan di Lingkar Selatan Jambi