Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Selain Kasus Pembunuhan Brigadir J, Penyidik Perlu Dalami Dugaan Pencucian Uang
Pada kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, polisi masih fokus mendalami kasus dugaan pembunuhan berencana.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pada kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, polisi masih fokus mendalami kasus dugaan pembunuhan berencana.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Yenti Ganarsih, dugaan pencucian uang juga perlu ditindaklanjuti juga segera.
Hal ini menyusul adanya temuan pencatutan nama ajudan untuk buka rekening, dan rekening tersebut Putri Candrawathi.
Penguasaan rekening itu terlihat jelas, setelah munculnya transaksi dari rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat setelah anggota Polri itu meninggal dunia.
Yenti Ganarsih berharap penyidik Polri turut mendalami dugaan money loundry tersebut.
Nama Brigadir Yosua dan Bripka Ricky Rizal dudyga digunakan oleh istri Irjen Ferdy Sambo untuk membuka rekening bank, dengan transaksi yang tidak sedikit.
"Transaksi mencurigakan dan follow the money adalah kriteria sangat penting untuk TPPU," ucap Yenti Ganarsih, pada Kamis (15/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Yenti menilai penyidik Polri mesti mendalami asal-usul uang yang masuk ke rekening atas nama Brigadir Yosua dan Bripka Ricky.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saksi Kunci Sakit Ambeien, Sidang Etik Ipda Arsyad Ditunda
Menurut dia, nilai uang di dalam rekening itu cukup mencurigakan, sebab tidak sesuai dengan profil pendapatan anggota Polri.
Dia berharap penyidik turut menelusuri jika benar Putri Candrawathi yang menguasai rekening itu.
Sumber uang di dalam rekening itu juga dipertanyakan.
Pada rekening kedua ajudan itu cukup janggal dibandingkan dengan pendapatan rutin Sambo sebagai polisi.
"Siapa yang mengirim ke rekening ajudan? Dari mana? Yang penting justru asal-usul uang yang masuk ke rekening ADC itu," ucapnya.
Setelah itu baru dilihat untuk yang masuk itu digunakan apa.
"Karena kan ini tidak wajar, tidak sesuai profil. Gaji berapa?" ucap Yenti Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan itu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) turut menganalisis transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi setelah dia tewas ditembak.
"Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan pihak pelapor, PPATK melakukan analisis, melakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan kepada penyidik," kata Humas PPATK Natsir Kongah.
Dia mengatakan, tugas PPATK sudah dilakukan. "Penyidik yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK," ucapnya, di KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung
Menurut Natsir, data transaksi keuangan mencurigakan dari rekening Brigadir J berpeluang menjadi bukti sebuah dugaan tindak pidana.
Namun, kata dia, itu tergantung keputusan penyidik yang menangani perkara itu.
"Bisa, bisa (jadi bukti). Itu tadi, tergantung penyidik di dalam menindaklanjuti," ucap Natsir.
Informasi tentang penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening Brigadir J pertama kali disampaikan pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, rekening atas nama Yosua yang berisi uang sekitar Rp 200 juta dikuras setelah peristiwa penembakan.
“Kalau masalah rekening saya dengar bukan rekening pribadi masing-masing (ajudan),” kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Menurut laporan tim kuasa hukum Ricky, Putri membuatkan rekening atas nama ajudan suaminya sekitar 2021.
Namun akses mobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola Putri.
Erman menyebutkan, rekening yang dibuat atas nama Ricky adalah uang terkait kebutuhan rumah tangga keluarga Sambo di rumah Magelang.
Sebab, kata Erman, Ricky memang ditugaskan khusus oleh Sambo untuk mengurus kebutuhan dua anaknya yang bersekolah di sekolah Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah.
“Itu dalam rangka kedinasan masalah misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu, kebutuhan rumah tangga di Magelang,” imbuhnya.
Erman tidak mengetahui secara persis nominal di rekening tersebut.
Namun, diduga uang dalam rekening mencapai ratusan juta. Lebih lanjut, Erman menambahkan, Putri juga yang melakukan transaksi atau mengisi uang dalam rekening itu.
“Tapi yang berhak melempar duit itu kan bu PC kan. Bukan mereka (ajudan), jadi namanya aja,” ucapnya.
Terpisah, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, membenarkan kliennya membuat rekening atas nama Bripka RR dan Brigadir J.
“Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J,” kata Arman saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
Meski begitu, dua tak memerinci soal pembuatan dan isi di dalam rekening tersebut.
Dia hanya mengatakan pembuatan rekening itu untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan Putri. (*)
Baca juga: PROFIL dan Biodata Brigadir Yosua Hutabarat, Polisi yang Meninggal Di Rumah Kadiv Propam
Baca juga: Sindir Ferdy Sambo Cs, Kamaruddin Sebut Skenario Pelecehan Putri Candrawathi yang Berubah-ubah