Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung
Berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua kembali diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua kembali diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sebelumnya, Kejagung mengembalikan berkas perkara karena belum lengkap (P-19) dan penyidik harus melengkapi lagi kekurangannya.
"Perkara FS, pertama untuk perkara melanggar Pasal 338 dan 340, empat perkara sudah diterima kembali berkasnya pada hari Rabu tanggal 14 September 2022. Dan satu perkara atas nama PC, kita kembali menerima berkasnya hari Kamis kemarin unuk perkara Pasal 338 dan 340," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Saat ini, Ketut mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelitian terhadap berkas tersebut termasuk berkas perkara kasus penghalangan penyidikan alias obstruction of justice atas tujuh tersangka yang baru dilimpahkan penyidik Polri.
Baca juga: Bripka RR Punya Tugas Mengasuh Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang
Baca juga: Sidang Banding Pekan Depan, Jenderal Bintang Tiga Adili Ferdy Sambo
"Seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," ucapnya.
Lebih lanjut, Ketut menerangkan penelitian berkas perkara itu akan dilakukan efektif sehingga berkas perkara tersebut dinyatakan secara lengkap.
"Penyidik dan penuntut umum telah melakukan koordinasi secara efektif dan intensif. mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Terima Kembali Lima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tak Terima Dipecat Polri, Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan
Baca juga: Bripka RR Punya Tugas Mengasuh Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang
Baca juga: Koramil 419-01/Muara Sabak, Kodim 0419/Tanjab Renovasi Pondok Pesantren dan Rumah Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/27082022-ferdy-sambo.jpg)