Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung

Berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua kembali diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua kembali diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sebelumnya, Kejagung mengembalikan berkas perkara karena belum lengkap (P-19) dan penyidik harus melengkapi lagi kekurangannya.

"Perkara FS, pertama untuk perkara melanggar Pasal 338 dan 340, empat perkara sudah diterima kembali berkasnya pada hari Rabu tanggal 14 September 2022. Dan satu perkara atas nama PC, kita kembali menerima berkasnya hari Kamis kemarin unuk perkara Pasal 338 dan 340," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Saat ini, Ketut mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelitian terhadap berkas tersebut termasuk berkas perkara kasus penghalangan penyidikan alias obstruction of justice atas tujuh tersangka yang baru dilimpahkan penyidik Polri.

Baca juga: Bripka RR Punya Tugas Mengasuh Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang

Baca juga: Sidang Banding Pekan Depan, Jenderal Bintang Tiga Adili Ferdy Sambo 

"Seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," ucapnya.

Lebih lanjut, Ketut menerangkan penelitian berkas perkara itu akan dilakukan efektif sehingga berkas perkara tersebut dinyatakan secara lengkap.

"Penyidik dan penuntut umum telah melakukan koordinasi secara efektif dan intensif. mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Terima Kembali Lima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tak Terima Dipecat Polri, Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

Baca juga: Bripka RR Punya Tugas Mengasuh Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang

Baca juga: Koramil 419-01/Muara Sabak, Kodim 0419/Tanjab Renovasi Pondok Pesantren dan Rumah Warga

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved