Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Tak Terima Dipecat Polri, Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

Tak terima dipecat dari Polri, Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunugan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua, mengajukan banding.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 15 saksi dihadirkan dalam sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo. Dua di antaranya adalah Bharada E dan Bripka RR. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tak terima dipecat dari Polri, Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunugan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua, mengajukan banding.

Penagjuan banding diterima Kapolri dan komisi sidang etik dan profesi Polri menjadwalkan sidang permohonan banding Ferdy Sambo.

Dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sidang banding Ferdy Sambo akan digelar pekan depan.

Permohonan sidang banding itu pun telah diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Kabar Bharada E, Jalani Terapi Setelah Trauma Jadi Saksi Kematian Brigadir Yosua

Baca juga: Berapa Gaji Sambo dan Putri Candrawathi? Transaksi Ratusan Juta dari Rekening Bripka RR & Brigadir J

Namun begitu, Dedi masih belum merinci terkait jadwal sidang banding Ferdy Sambo tersebut. Dia hanya memastikan sidang banding bakal digelar pekan depan.

"Ya, minggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti. Ini masih disusun dulu," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permohonan Banding Ferdy Sambo Diterima Kapolri, Mantan Kadiv Propam itu Bakal Disidang Pekan Depan, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Buruh di Depok Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen Tahun 2023

Baca juga: Oma Gala Sky Menangis Baca Komentar Netizen saat Live Tiktok: Kembalikan jiwa kami yang terluka

Baca juga: Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Sediakan 28 Saluran Pembayaran Digital dan Non Digital

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved