Editorial

Menunggu Langkah Kapolri Terhadap Nyanyian AKBP Dalizon

Mantan Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon menggemparkan publik. Pengakuannya menyetor uang ratusan juta rupiah kepada atasannya di Polda Sumsel

Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyu Asin tahun anggaran 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022). 

IPW terang-terangan mendesak Kabareskrim Komjen Agus Adrianto transparan dan membuka kepada publik rangkaian kasus yang menjerat AKBP Dalizon yang ditengarai melibatkan atasannya yang sekarang bertugas di Bareskrim.

Komjen Agus Andrianto sudah menanggapi soal itu dan mengatakan sudah meminta Propam Polri mendalami informasi dari AKBP Dalizon.

Kita tunggu saja apakah memang semangat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tercermin dalam sikap bawahannya. Apakah pejabat di lingkungan Polri akan benar-benar penuh semangat memberantas oknum tidak bertanggung jawab di lingkungannya sendiri. Atau malah akan menutupinya.

Baca juga: Mantan Kapolres OKU Timur Ngaku Setor Rp 500 Juta ke Atasannya, Lewat Tanggal 5 Ditagih Lewat WA

Publik perlu curiga terhadap kepemimpinan Polri, jika kejahatan yang dilakukan oleh oknum kepolisian tidak diurus secara transparan. Kita patut curiga ada sesuatu yang tidak beres, dan para komplotan oknum itu menikmati perilaku buruk yang berpotensi merusak nama baik Polri.

Kita khawatir Polri tidak lagi dipercaya rakyat. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved