Editorial
Menunggu Langkah Kapolri Terhadap Nyanyian AKBP Dalizon
Mantan Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon menggemparkan publik. Pengakuannya menyetor uang ratusan juta rupiah kepada atasannya di Polda Sumsel
Mantan Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon, menggemparkan publik. Pengakuannya menyetor uang suap ratusan juta rupiah kepada atasannya di Polda Sumsel semakin memperburuk citra kepolisian.
Nyanyian AKBP Dalizon dalam kasus gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 membuka mata kita semua, betapa bobroknya mental oknum kepolisian ini.
Di dalam persidangan Pengadilan Tipikor Palem bang pada Rabu, 7 September 2022, AKBP Dalizon mengaku menyetor Rp500 juta per bulan kepada atasannya. Tindak pidana korupsi seperti ini tidak mungkin dilakukan seorang diri. Maka dari itu pengakuan AKBP Dalizon harus ditindaklanjuti secara serius.
Kita melihat kasus ini telah menjadi perhatian publik. Tentu kasus ini akan dilihat bagaimana institusi kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serius membenahi Polri.
Kalau melihat komitmennya dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, banyak mendapat apresiasi.
Sikap kepemimpinannya cukup bagus karena mau membongkar kasusnya secara terbuka dan profesional. Padahal, kejahatan itu berada di lingkungan kepolisian.
Tetapi, apakah sikap yang sama juga akan berlaku dalam kasus yang menjerat AKBP Dalizon.
Seandainya sikap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut merupakan pencerminan dari kepribadiannya yang jujur dan adil, maka pengakuan AKBP Dalizon juga harus menjadi perhatiannya.
Apalagi atasan AKBP Dalizon yang disebut-sebut dalam persidangan kini bertugas di Bareskrim Polri. Tentu lingkungannya itu sangat dekat sekali dengan Kapolri.
Kalau sampai Kapolri tidak menindaklanjuti pengakuan dari AKBP Dalizon, maka citra personal Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sudah bagus bisa tercoreng kembali.
Publik yang rindu terhadap pejabat Polri yang humanis dan jujur pasti resah dengan adanya sejumlah kasus yang akhir-akhir ini mewarnai pemberitaan media massa.
Potret buruk kepolisian dengan adanya kasus pembunuhan Brigadir Yosua mestinya dijadikan momentum mereformasi kepolisian dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Kapolri Jend Listyo Sempat Dibohongi Bharada E
Kita menunggu tindak lanjut kasus yang menjerat AKBP Dalizon ini. Apakah Polri akan membuka lebar-lebar kasus ini, atau ada skenario untuk menutup-nutupinya.
Kita tentu mengapresiasi Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, yang bersuara lantang agar kasus gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 ini dibongkar seterang-terangnya.
Publik pasti setuju dengan dorongan dari IPW tersebut. Tidak boleh ada komplotan koruptor yang lepas dari jeratan hukum.
Baca juga: Masuk Polisi Tidak Bayar, Briptu D Malah Terima Suap Rp 4 M dari Calon Bintara
IPW terang-terangan mendesak Kabareskrim Komjen Agus Adrianto transparan dan membuka kepada publik rangkaian kasus yang menjerat AKBP Dalizon yang ditengarai melibatkan atasannya yang sekarang bertugas di Bareskrim.
Komjen Agus Andrianto sudah menanggapi soal itu dan mengatakan sudah meminta Propam Polri mendalami informasi dari AKBP Dalizon.
Kita tunggu saja apakah memang semangat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tercermin dalam sikap bawahannya. Apakah pejabat di lingkungan Polri akan benar-benar penuh semangat memberantas oknum tidak bertanggung jawab di lingkungannya sendiri. Atau malah akan menutupinya.
Baca juga: Mantan Kapolres OKU Timur Ngaku Setor Rp 500 Juta ke Atasannya, Lewat Tanggal 5 Ditagih Lewat WA
Publik perlu curiga terhadap kepemimpinan Polri, jika kejahatan yang dilakukan oleh oknum kepolisian tidak diurus secara transparan. Kita patut curiga ada sesuatu yang tidak beres, dan para komplotan oknum itu menikmati perilaku buruk yang berpotensi merusak nama baik Polri.
Kita khawatir Polri tidak lagi dipercaya rakyat. (*)