Masuk Polisi Tidak Bayar, Briptu D Malah Terima Suap Rp 4 M dari Calon Bintara
Walau kepolisian menggadang-gadangkan bahwa masuk polisi tidak bayar, tapi ada saja oknum polisi yang melanggarnya dengan menerima suap.
TRIBUNJAMBI.COM – Walau kepolisian menggadang-gadangkan bahwa masuk polisi tidak bayar, tapi ada saja oknum polisi yang melanggarnya.
Di Palu, seorang anggota kepolisian Polda Sulawesi Tengah justru merusak kampanye masuk polisi tidak bayar.
Polisi berinisial Briptu D itu malah menerima uang suap dari calon siswa Bintara Polri. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, Rp 4,4 miliar.
Praktik kotor Briptu D ini terungkap setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Didik Supranoto beralasan kasus Briptu D ini baru diekspos ke publik karena pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Siapa tahu masih ada yang lain, kalau kita publish duluan nanti kalau ada sangkut pautnya dengan yang lain kan mereka bisa menghilang atau menghindar dari OTT," kata Kombes Didik, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Briptu D yang menerima suap dari calon siswa Bintara Polri diciduk oleh Paminal Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah.
Di dalam mobil Briptu D ditemukan uang tunai Rp 4,4 yang diduga uang suap dari 18 calon siswa Bintara Polri gelombang II tahun 2022.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah mengklaim Briptu D menjadi pemain tunggal dan tidak ada keterlibatan pihak lain.
Dalam kasus ini, Briptu D juga akan disidangkan dalam perkara Kode Etik.
Baca juga: Drama Polisi Tangkap Polisi, Gara-garanya Terlibat Perampasan Sepeda Motor
Polisi sendiri sebelumnya sudah mengendus praktik ilegal oleh Briptu D tersebut.
Menurut Didik uang Rp 4,4 miliar tersebut telah dikembalikan ke orangtua calon siswa yang telah menandatangani kuitansi serah terima.
"Jadi 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar pakta Integritas," kata Didik.
Seperti diketahui kepolisian kerap mengampanyekan bahwa masuk polisi tidak bayar karena sudah ada jalur resmi yang dilakukana bertahap.
Baca juga: Bupati Kuansing Diperiksa di Polda Riau Usai KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan