Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Dugaan Pelecehan Seksual Diangkat Komnas HAM Lagi, Kamaruddin Simanjuntak: Mungkin Ada Wanprestasi

Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang diangkat kembali oleh Komnas HAM.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/WIRA DANI DAMANIK
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua komentari Putri Candrawathi (PC) hingga saat ini belum dilakukan penahanan padahal statusnya tersangka. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang diangkat kembali oleh Komnas HAM.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal yang dilakukan oleh Komnas HAM tersebut perlu diwaspai karena kasusnya telah SP3.

"Kan laporan mengenai pelecehan seksual itukan tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri. Yang terjadi adalah pembunuhan berencana, kan begitu," kata Kamaruddin.

Kamaruddin pun menduga adanya kontrak yang dilakukan oleh Polri dan Komnas HAM.

"Mungkin ya, mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak diawal harus selalu mengatakan itu dan dibalik kontrak ini mungkin ada wanprestasi,"

"Jadi kalau dia tidak mengucapkan itu, mungkin akan ada wanprestasi. Lu kan sudah dalam tanda petik dibayar misalnya harus selalu ngomong pelecehan, kenapa gak ngomong,"

"Terbukti LPSK tidak mau ngomong lagi karena mereka menolak amplop-amplop itu. Akhirnya LPSK tidak mau ngomong pelecehan, tetapi yang lain kan tidak ada cerita menolak. Karena tidak menolak berarti diduga menerim," pungkas Kamaruddin.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PC Tak Juga Ditahan, Pengacara Brigadir Yosua Sebut Komisi III DPR RI Bersekongkol dengan Polri

Baca juga: Jeje Slebew Fans Berat hingga Jadikan Lesti Kejora sebagai Row Model, Ternyata Karena Ini Alasannya

Baca juga: Kebakaran di Kawasan Pasar Jambi Berasal dari Gereja di Jalan Raden Mattaher

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved