Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Dugaan Pelecehan Seksual Diangkat Komnas HAM Lagi, Kamaruddin Simanjuntak: Mungkin Ada Wanprestasi
Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang diangkat kembali oleh Komnas HAM.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang diangkat kembali oleh Komnas HAM.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal yang dilakukan oleh Komnas HAM tersebut perlu diwaspai karena kasusnya telah SP3.
"Kan laporan mengenai pelecehan seksual itukan tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri. Yang terjadi adalah pembunuhan berencana, kan begitu," kata Kamaruddin.
Kamaruddin pun menduga adanya kontrak yang dilakukan oleh Polri dan Komnas HAM.
"Mungkin ya, mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak diawal harus selalu mengatakan itu dan dibalik kontrak ini mungkin ada wanprestasi,"
"Jadi kalau dia tidak mengucapkan itu, mungkin akan ada wanprestasi. Lu kan sudah dalam tanda petik dibayar misalnya harus selalu ngomong pelecehan, kenapa gak ngomong,"
"Terbukti LPSK tidak mau ngomong lagi karena mereka menolak amplop-amplop itu. Akhirnya LPSK tidak mau ngomong pelecehan, tetapi yang lain kan tidak ada cerita menolak. Karena tidak menolak berarti diduga menerim," pungkas Kamaruddin.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PC Tak Juga Ditahan, Pengacara Brigadir Yosua Sebut Komisi III DPR RI Bersekongkol dengan Polri
Baca juga: Jeje Slebew Fans Berat hingga Jadikan Lesti Kejora sebagai Row Model, Ternyata Karena Ini Alasannya
Baca juga: Kebakaran di Kawasan Pasar Jambi Berasal dari Gereja di Jalan Raden Mattaher