Berita Jambi
Begini Penjelasan GM PLN UIW S2JB Terkait Kenaikan Tarif Listrik 1 Juli Lalu
PT Perusahaan Listrik Negara beri penjelasan terkait kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 yang lalu.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - PT Perusahaan Listrik Negara beri penjelasan terkait kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 yang lalu.
General Manager (GM) PLN Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB), Saleh Siswanto menjelaskan bahwa kenaikan tarif tersebut merupakan penyesuaian terhadap tarif adjustment yang berlaku sejak 2014 lalu.
"Ini perlu kita luruskan, bukan kenaikan listrik, jadi tarif adjustment itu bergantung pada tiga komponen naik turun jadi bsa naik, bisa turun. Itulah tarif adjustment artinya menyesuaikan dengan tingkat inflasi, kurs dollar, dan harga minyak mentah dunia," kata Saleh.
Saleh mengatakan penyesuaian tarif adjustment tersebut hanya diberlakukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dan termasuk juga industri.
Ia juga menegaskan bahwa per 1 juli lalu bukan merupakan kenaikan tarif melainkan penyesuaian tarif adjustment.
"Itu hanya berlaku untuk tarif 3500 VA ke atas ya," pungkas Saleh.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tiga Besar Nama Calon Pejabat Kerinci Telah Disampaikan ke KASN
Baca juga: Jembatan di Sungai Bahar Putus, Ketua DPRD Muaro Jambi Minta Dinas PUPR Turun
Baca juga: Verrell Bramasta Lamar Natasha Wilona?, Venna Melinda Siap Temani Pilih Cincin