Susenas September 2022: Modal Mendapatkan Data Kesehatan dan Perumahan yang Tepat dan Akurat

Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman konsep dan definisi yang seragam kepada petugas pendataan lapangan SUSENAS

Editor: Rahimin
istimewa
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan pelatihan calon petugas pendataan lapangan SUSENAS 

Susenas September 2022: Modal Mendapatkan Data Kesehatan dan Perumahan yang Tepat dan Akurat

Oleh  Indrianto, S.Tr.Stat.
Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat

TRIBUNJAMBI.COM - Pada 24-25 Agustus 2022, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan pelatihan calon petugas pendataan lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) September Tahun 2022.

Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman konsep dan definisi yang seragam kepada petugas pendataan lapangan SUSENAS September Tahun 2022.

Modul yang dijadikan tema pendataan lapangan SUSENAS September tahun ini adalah Modul Kesehatan dan Perumahan.

Perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar penduduk selain pangan dan sandang.

Tanpa rumah atau tempat tinggal, tentunya manusia tidak dapat hidup dengan layak. Kepemilikan/penguasaan rumah merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat di suatu daerah, hal ini dapat dilihat dari status penguasaan bangunan tempat tinggal dan luas lantai yang digunakan oleh rumah tangga.

Pada 2021, sebesar 82,25 persen dari rumah tangga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menempati bangunan milik sendiri.

Apabila dilihat dari karakteristik jenis kelamin Kepala Rumah Tangga (KRT), dari total KRT laki-laki, sebesar 81,03 persen diantaranya menguasai bangunan tempat tinggal milik sendiri.

Sementara itu, dari total KRT perempuan, sebesar 93,56 persen diantaranya menguasai bangunan tempat tinggal sendiri.

Selain penguasaan bangunan tempat tinggal, fasilitas tempat buang air besar juga menentukan tingkat kesejahteraan penghuninya.

Pada 2021, sebesar 92,55 persen rumah tangga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mempunyai fasilitas tempat buang air besar yang digunakan sendiri.

Dari fasilitas tempat buang air besar tersebut, sebesar 75,56 persen diantaranya berakhir pada Tangki septik/IPAL/SPAL sebagai tempat pembuangan akhir, sementara sebesar 24,44 persen berakhir pada pembuangan akhir lainnya.

Untuk mendapatkan data-data terkait perumahan yang tepat dan akurat, dibutuhkan pemahaman konsep dan definisi yang baik. Ini menjadi penting mengingat data perumahan akan digunakan stakeholder untuk berbagai kepentingan pembangunan. (Data Jambi/BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Informasi Indikator Statistik dan Data Jambi terkini dapat diakses melalui jambi.bps.go.id dan Sosial Media BPS Provinsi Jambi (IG, FB, dan Youtube BPS Provinsi Jambi).

Ayo persiapkan diri menyambut pelaksanaan Sensus Pertanian 2023

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Menelaah Strategi Pengumpulan Data

Baca juga: Kolaborasi Menuju Pencapaian Ketahanan Pangan Provinsi Jambi

Baca juga: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Sungai Penuh

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved