Berita Jambi

Soal Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo Tebo, JPU dan PH Saling Adu Bukti

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi gelar sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan lima saksi kasus dugaan korupsi pengerjaan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Darwin Sijabat
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi gelar sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan lima saksi kasus dugaan korupsi pengerjaan Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo yang dihadirkan Kejari Tebo, Kamis (1/9/2022). 

"Dari tiga titik tidak ditemukan pekerjaan A dan B. Itu sesuai dengan dokum back up data ataupun soft drawing yang disajikan pelaksana pekerjaan. Jadi dasar kita kuat," ungkapnya.

Atas gambar yang dimiliki oleh tim kuasa hukum terdakwa, Wawan mengungkapkan bahwa hal itu perlu dilakukan pengujian.

"Kalaupun dia (Kuasa Hukum) mengajukan gambar, kita harus menguji gambar yang darimana dia dapat. Karena tadi saat ditunjukkan gambarnya tidak ada pengesahan ataupun pembuktian bahwa gambar itu merupakan dokumen atas pekerjaan lapangan," tandasnya.

Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada pekan depan, Kamis (8/9/2022) di PN Jambi. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Dukung Pembangunan Jalan Batubara

Baca juga: Polisi Kembalikan Uang Rp 207 Juta ke Korban Pencurian di Jambi

Baca juga: Soal Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara di Jambi, Bupati Batanghari Minta Pemprov Serius

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved