Berita Muaro Jambi
Pulang dari Latihan Kuda Lumping, Warga Kademangan Jambi Luar Kota Dibegal
Seorang warga Kademangan Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi dibegal. korban mengalami luka bacok dibagian kepala, lengan kanan, dada
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Seorang warga Kademangan Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi dibegal.
Akibat pembegalan itu, korban mengalami luka bacok dibagian kepala, lengan kanan, dada sebelah kiri hingga akhirnya dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Informasi yang dihimpun, korban tengah melintas dikawasan Lintas Aur Duri RT 21 Desa Mendalo Darat. Saat itu korban baru pulang dari latihan kuda lumping di RT 15 Desa Mendalo Darat.
Saat kejadian, korban yang diketahui bernama Rivaldo Septian Dwi Rofit warga RT 06 Desa Kademangan Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi itu melaju dari arah simpang Aurduri menuju Jambi seberang.
Sesampainya di TKP, korban dihadang oleh sekelompok orang dari arah berlawanan. Seketika itu langsung membacok korban dengan senjata tajam.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo Tebo, JPU dan PH Saling Adu Bukti
Baca juga: Satreskrim Polres Tanjabtim Amankan 14 Pemain Judi Online, Tersangka Dikenakan Wajib lapor
Kapolsek Jambi Luar Kota AKP Rodi Hambali melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi membenarkan jika adanya kejadian itu.
Amradi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Polsek Jaluko, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/9) sekitar pukul 01.30 wib.
Korban sebelumnya mengikuti latihan kuda lumping di RT 15 Desa Mendalo Darat, saat korban pulang dari latihan, tiba-tiba melintas segerombolan orang dengan mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.
"Kemudian segerombolan orang ini berbalik arah mengejar korban dan menanyakan orang mana, belum sempat jawab, korban langsung dipukul pakal botol dan dibacok pakai Sajam," Sebut AKP Amradi.
Akibatnya kejadian itu, korban mengalami luka bacok dibagian kepala, lengan kanan, dada sebelah kiri hingga akhirnya dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Kasi Humas Amradi juga Menjelaskan atas kejadian itu, orang tua korban telah membuat laporan ke Polsek Jaluko dengan Dasar : LP/B 99/IX/2022/SPKT Polsek Jaluko/Polres Ma. Jambi/Polda Jambi.
"Laporan ini, tentu akan ditindaklanjuti. Dan untuk sementara ini, Anggota Polsek sudah berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit Motor Honda Beat warna hitam merah Nomor Polisi BH 2555 YW di duga milik pelaku. Mudah mudahan pelaku bisa secepatnya kami tangkap," ungkapnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo Tebo, JPU dan PH Saling Adu Bukti
Baca juga: Polisi Kembalikan Uang Rp 207 Juta ke Korban Pencurian di Jambi
Baca juga: Soal Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara di Jambi, Bupati Batanghari Minta Pemprov Serius