Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Warganet Usul Bangun Patung Brigadir Yosua Mengenang Sulitnya Mencari Keadilan

Harapan kami, buatlah patung atau Jalan Brigadir Yosua Hutabarat, untuk mengenang begitu sulitnya mencari keadilan di negeri ini

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat sangat menyita perhatian publik, sejak awal peristiwa terungkap hingga saat ini.

Pada Rabu (31/8/2022), Tribun menghimpun jawaban masyarkat melalui akun Fanpage, tentang harapan dan tanggapan terkait rekonstruksi dan pemeriksaan Putri Candrawathi.

Berikut 10 tanggapan yang dipilih dari ratusan tanggapan masyarakat melalui kolom komentar di Facebook Tribun Jambi.

ASep Wah Yudi:

Harapan kami, buatlah patung atau Jalan Brigadir Yosua Hutabarat, untuk mengenang begitu sulitnya mencari keadilan di negeri ini

Sigit:

Harapan saya semoga PC dan Kuat serta yang lainnya bersaksi dengan jujur, jangan lagi drama, karena walau keadilan dunia tak didapat.

Ingat ada pengadilan akhirat nanti yang harus dipertaggungjawabkan.

Yohana Felicia:

Di sini kesempatan PC berbicara sejujurnya tanpa ada intervensi dari siapapun, supaya hidupnya lebih tenang.

Kalau masih ada yang ditutupi hidupnya pasti masih ada beban.

Tetapi kalau semua yang PC bicarakan itu adalah kejadian sebenarnya, maka bebannya akan serasa lepas. Maka jujurlah.

Lalu Mananuddin:

Jujur saja. Stop rekayasa. Biar semuanya terang benderang, mungkin ada keringanan hukuman.

Rosa Silvi:

Harapan masyarakat. Terbukalah seterang terangnya, transparan, jgn ada yg ditutup-tutupi, seperti arahan dari Bapak Presiden Jokowi.

Mohon jangan ada lagi skenario, biar negara Indonesia ini benar-benar negara hukum. Terimakasih.

Sonia Augustina:

Seharusnya keadilan itu sama dengan orang biasa yang nggak punya kedudukan ataupun pangkat jangan dibeda-bedakan.

Orang yang salah harus dihukum, jangan tajam ke bawah tumpul ke atas.

Yanti We Aufar:

Harapan kami khususnya warga Jambi semoga kasus ini bisa cepat selesai dan tersangka-tersangka bisa menjalankan hukuman sesuai dengan kejahatan yang dilakukan.

Untuk pihak terkait khususnya Polri penyidik dll tanggung jawab di pundak kalian.

Wahyu AF XJ:

Rekonstruksinya tidak memuaskan karena masih ada permainan dalam peristiwa yang diperankan.

Usut tuntas permasalahan ini harus rombak semua pimpinan Polri agar mengembalikan Marwah polri.

Nurhayati Nabila Nabila:

Harapannya, tegakkan keadilan yang seadil-adilnya.

Jangan mentang-mentang tersangka adalah jenderal, semua ditutupi. Negara ini bukan milik pribadi, bukan milik jenderal, tapi milik kita semua. Rakyat miskin juga berhak mendapat keadilan.

Hutabarat Biru:

Harapanku, hukum tetap berjalan bagi si PC karena dia juga ikut terlibat dalam pembunuhan karena sama-sama merencanakan.

Tidak ada tebang pilih karena anaknyalah atau apalah, karena banyak juga yang punya anak kecil, ibunya dipenjara karena perbuatannya sendiri.

Itu sudah konsekuensi dari tindakannya. Almarhum adalah korban kebiadaban.

Baca juga: Tanggapan Mahfud MD Terkait Rekonstruksi dan Tidak Adanya Adegan Asusila

Baca juga: Rosti Simanjuntak Usap Air Mata Saat Ayah Brigadir Yosua Jelaskan Kondisi Anaknya Saat Peti Dibuka

Tanggapan Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, yang kini jadi isu hangat di publik.

Dikutip Tribunjambi dari tayangan di Kompas TV, Mahfud MD menyebut, secara hukum, rekonstruksi bertujuan mengetahui bagaimana tersangka membunuh.

Sehingga, ucapnya, tidak jadi masalah besar ketika pengacara keluarga korban tidak dilibatkan.

Pihak korban diwakili pihak kejaksaan sudah ikut serta menyaksikan rekonstruksi tersebut.

"(Pengacara korban) tidak harus diundang, tapi juga tidak harus dilarang," ungkapnya.

Soal motif yang tidak terungkap dalam rekonstruksi itu, Mahfud MD menilai hal itu tidak penting pada reka adegan.

"Soal motif apakah perselingkuhan, pelecehan, atau atapun itu nggak penting. Terlalu jauh kalau orang berharap menjelaskan cara melecehkan dan lainnya," ujar dia.

Dijelaskan Ketua Kompolnas itu, motif pembunuhan bisa dirangkai dari keterangan lisan.

"Bisa dirangkai dari keterangan lisan saja. Itu tidak penting. Bukti pembunuhan sudah diakui dan direkonstruksi," ungkapnya.

Dia berkomitmen akan tetap mengawal kasus ini agar penanganannya berjalan baik sesuai kaidah hukum.

Mahfud lebih jauh menjelaskan, korban tidak akan maju ke pengadilan.

"Yang harus punya pengacara itu para tersangka," ujar dia.

Kalau Yosua, ucapnya, tidak harus ada pengacara di pengadilan, sebab sudah diwakili jaksa, yang akan mewakili korban menuntut keadilan.

Tapi juga dibolehkan tetap ada pengacara mewakili korban, dalam kapasitas sebagai pelapor.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Beda Pendapat Soal Posisi Penembakan Brigadir Yosua

Baca juga: Senyum Tipis Sambo Saat Rekonstruksi, Perankan Adegan Peluk Putri dan 78 Adegan Lainnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved