Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif Waka LPSK Edwin Partogi Pasaribu; Bharada E Punya Izin Pegang Senjata Glock (2)
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E menggunakan senjata berjenis Glock-17 saat
Yang jaga dia ada penjaga rutan Bareskrim dan LPSK. Kami juga menempatkan personel di sel khusus untuk pengamanan sampai nanti diperlukan.
Kami juga menempatkan CCTV, kami juga yang ngasih makanan. Jadi Bharada E ini di sel khusus sendiri tidak digabung tahanan lainnya. Pasokan makanannya LPSK yang menyediakan, itu memang SOP kami.
Dari ketika Bharada E dijadikan tersangka 3 Agustus 2022, waktu itu belum jadi justice collaborator. Saya sudah sampaikan agar polri menjamin Bharada E tidak keracunan dan berakhir bunuh diri.
Termasuk kami datangi rohaniawan, dokter, psikolog. Jadi sebagai justice collaborator, LPSK memfasilitasi itu semua.
Di media massa muncul beberapa versi pembunuhan karena pengakuan Bharada E yang selalu berubah-ubah, apakah ini juga menjadi perhatian LPSK?
Sebetulnya hanya ada versi pembunuhan, ada tembakan dia, ada tembakan yang lain. Saya tunggu keterangan Polri saja. Kalau keterangan Polri atas perintah FS, semua yang nembak Bharada E.
Yang menambak ada dua orang, tetapi kita jangan mendahului dulu pernyataan dari Polri. Pengetahuan kami soal konstruksi perkara sudah selesai.
Kalau boleh dikasih clue tembakan mana yang menyebabkan korban tewas?
Itu jawabannya ada di dokter yang harus ditanya. Jadi begini apakah orang itu sudah mati masih ditembak atau apakah kematiannya karena tembakan.
Karena kan tembakannya ada lima, itu nantinya akan dijawab ahli, oleh forensik.
Apakah sampai detik ini Bharada E sudah mengungkapkan semuanya jujur lengkap atau masih ada yang di rahasiakan?
Kalau cerita besarnya sudah selesai. Ini hanya kedetailannya saja. Misalnya soal motif, ada keributan di Magelang antara Josua dengan Kuwat. Itu ngomongin apa mereka ributnya. Keributan mulut ya bukan fisik.
Itu yang belum disampaikan terbuka oleh Bharada E. Tapi itu hanya pelengkap saja, kalau cerita pokoknya sudah selesai.
Sekarang muncul pernyataan pembunuhan Brigadir J akibat kejadian di Magelang, berarti agak meragukan juga kalau adanya pelecehan seksual?
Bahasanya begini sama-sama tidak lazim. Empiriknya tidak lazim tanpa menutup adany anomali.