Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif Waka LPSK Edwin Partogi Pasaribu; Bharada E Punya Izin Pegang Senjata Glock (2)
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E menggunakan senjata berjenis Glock-17 saat
Editor:
Fifi Suryani
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, saat wawancara eklusif di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Menurut Anda, perlu tidak penyidik menyampaikan latar belakang dari pembunuhan Brigadir J?
Kira-kira kalau ada salah satu pasangan yang kemudian berhubungan dengan orang lain yang bukan pasanganya. Kira-kira pasangannya itu bagaimana ya reaksinya.
Dalam hatinya pasti ada kemarahan. Kebenciannya itu kan bisa legal dan bisa ilegal. Kalau yang legal cerai atau pisah ranjang.
Tetapi kalau pilihan dengan kekerasan itu juga bukan fakta yang baru. Itu juga banyak terjadi dan tidak ada hubungannya dengan posisi jabatan apalagi dalam posisi ketika orang sangat berkuasa dan bisa mengendalikan orang lain.
Hari ini kita dengan yang diperiska 97 orang. Bisa dibayangkan orang-orang itu dikendalikan oleh satu orang berarti dia sangat powerfull.(selesai)