Brigadir Yosua Tewas Ditembak

TAMPIL BEDA Putri Candrawathi Pakai Kerudung dan Busana Serba Hitam ke Bareskrim

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, gunakan kerudung dan pakaian serba hitam diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Capture TVOne
Putri Candrawathi saat memasuki Bareskrim, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua, Jumat (26/8/2022) 

Bila dinyatakan sehat, akan dilakukan pemeriksaan dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Hari ini memang jadwal pemeriksaan klien kami. Ibu PC sedang diperiksa kesehatannya," ungkapnya, Jumat (26/8/2022).

Arman Hanis yang menjadi kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo ini mengungkapkan akan memberikan keterangan lengkap pada awak media setelah pemeriksaan selesai.

Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Langsung Ditahan?

"Kami akan mendampingi klien kami dulu di dalam ya," kata Arman Hanis.

Sementara Patra M Zen, sebelumnya mengatakan dirinya telah menjadi korban prank Putri Candrawathi.

Dia awalnya percaya Putri Candrawathi telah menjadi korban pelecehan seksual, setelah melihat keterangan dalam BAP sebagai pelapor.

Bahkan Patra juga waktu itu ngotot meminta kepolisian agar mengusut tuntas pelecehan yang terjadi di Duren Tiga, dengan korban Putri Candrawathi.

Belakangan terungkap, tidak ada pelecehan seksual di tempat yang dulunya merupakan rumah dinas Ferdy Sambo itu.

Kepada Rosiana Silalahi dalam program Rosi Kompas TV, Patra mengatakan dirinya memang tidak pernah bisa berbicara langsung meminta keterangan dari Putri.

Saat bertemu dengan kliennya itu, yang dilihatnya hanyalah ekspresi stress dan trauma pada Putri, dan sering menangis.

Kepada Rosiana Silalahi, dia mengatakan diajak masuk ke tim kuasa hukum setelah pulang dari ibadah haji.

Saat itu ada yang menghubungi, namun tak dijelaskan siapa orangnya.

Namun yang pasti, bukan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi yang menghubungi meminta agar masuk tim kuasa hukum itu.

Baca juga: Ferdy Sambo Kirim Surat Permohonan Maaf ke Polri, Ini Kata Keluarga Brigadir Yosua

Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat.

Putri menjadi tersangka kelima, setelah sebelumnya penyidik menetapkan 4 tersangka yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved