Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Langsung Ditahan?

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) diperiksa dengan status sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR. Dari kelimanya kecuali Kuat Maruf, menghadiri rapat kilat prakesekusi Brigadir J di lantai 3 rumah Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) diperiksa dengan status sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J merupakan pemeriksaan pertama.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan sebelum diperiksa, Putri Candrawathi dicek kesehatan.

"Saat ini Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," kata Arman di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Arman menjelaskan setelah dilakukan pengecekan kesehatan dilanjutkan dengan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya. Setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik yah," ujarnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa, Patra M Zen Tak Terlihat, Sarmauli Simangunsong Ikut Dampingi

Baca juga: Pemerintah Ancang-ancang Naikkan BBM DPRD Jambi Minta Dikaji Secara Mendalam Dampaknya ke Masyarakat

Sebagai informasi, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Istri Ferdy Sambo Cek Kesehatan di Bareskrim Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa, Patra M Zen Tak Terlihat, Sarmauli Simangunsong Ikut Dampingi

Baca juga: Tim Swarnabhumi Tiba di Batanghari, Wakil Bupati Bakhtiar Sambut dengan Naik Garudo

Baca juga: Korban Kericuhan Turmanen Bola di Tebo Meninggal Dunia, Warga Minta Polisi Usut Tuntas Para Pelaku

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved