Kebun Sawit 1.002 Hektar Surya Darmadi di Batanghari Jambi Disita Kejagung

aset Surya Darmadi yang disita beruta tanah dan bangunan yang beradal di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batanghari,

Editor: Suci Rahayu PK
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (tengah) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melanjutkan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp78 triliun. 

Sementara itu, terkait perkara di KPK, Surya Darmadi terseret kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan. Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau saat itu Annas Maamun ke penjara.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sita Tanah Seluas 1.002 Hektare di Jambi Terkait Kasus Surya Darmadi",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sarmauli Simangunsong Dampingi Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri

Baca juga: Harga Cabai, Bawang dan Ayam di Jambi Jumat (26/8/2022), Cabai Rawit Rp 45 Ribu per Kg

Baca juga: Putri Candrawathi Perdana Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved