Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Putri Candrawathi Perdana Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua akan diperiksa perdana sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR. Dari kelimanya kecuali Kuat Maruf, menghadiri rapat kilat prakesekusi Brigadir J di lantai 3 rumah Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua akan diperiksa perdana sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (26/8/2022).

Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Namun, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.

Selain Putri Candrawathi, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dan menahannya.

Melalui sidang etik yang berlangsung sejak Kamis (25/8/2022) hingga dini hari tadi, Komisi Kode Etik Polri memberhentikan dengan tidak hormat Ferdy Sambo.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Terbukti Langgar 7 Kode Etik, Ajukan Banding Putusan Dipecat dari Kepolisian

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dipecat Karena Melakukan 7 Pelanggaran Kode Etik Sebagai Anggota Polri

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana karena bersama-sama telah merencanakan penembakan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Putri dijadwalkan diperiksa hari ini oleh penyidik pukul 10.00 WIB di Bareskrim.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa penyidik akan mengecek kesehatan Putri Candrawathi sebelum diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Menurut Dedi, jika secara psikologis Putri Candrawathi memenuhi syarat untuk diperiksa, ia akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

"Sama SOP (standard operating procedure/prosedur operasi standar)-nya. Sebelum dia (Putri) nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Pihak kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis juga memastikan bahwa kliennya akan hadir dan kooperatif dalam pemeriksaan nanti.

Arman menyatakan, pihaknya akan mengajukan setiap hal yang menjadi hak dari Putri Candrawathi.

"Saya akan dampingi. Insya Allah Ibu PC kooperatif," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeriksaan Putri Candrawathi, Kunci Pengungkapan Motif Pembunuhan Brigadir J",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Terbukti Langgar 7 Kode Etik, Ajukan Banding Putusan Dipecat dari Kepolisian

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dipecat Karena Melakukan 7 Pelanggaran Kode Etik Sebagai Anggota Polri

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tidak Terima Dipecat Sebagai Anggota Polri, Langsung Ajukan Banding

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved