Berita Jambi
Polda Jambi Tindak Pelaku PETI di Batanghari Jambi, 20 Mesin Dompeng Beroperasi
Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Ditpolairud Polda Jambi lakukan penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) pada Selasa, (23/08).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Ditpolairud Polda Jambi lakukan penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) pada Selasa, (23/08).
Penertiban pelaku PETI tersebut dilakukan di daerah sungai Desa Pulau Raman Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menjelaskan informasi adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin tersebut didapatkan dari masyarakat setempat. Mendapatkan laporan tersebut tim segera menuju ke lokasi.
"Ya ada masyarakat yang melapor bahwa penambangan tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar karena telah merusak dan mencemari sungai," jelas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi.
Dikatakan lebih lanjut, Kompol Mas Edy bahwa setibanya tim di lokasi, ditemukan sekitar 20 dompeng yang berada di sepanjang sungai.
Baca juga: Agenda Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Jambi
Baca juga: Puluhan Tahun Sahran Tinggal di Pondok, Tak Punya Identitas Tak Diperhatikan Pemkab Tanjabtim Jambi
"Melihat kedatangan personel polri, para pelaku penambangan langsung berlarian untuk bersembunyi. Namun didapatkan ada 3 orang yang masih beroperasi di salah satu dompeng. " Jelas Kasubbid Penmas.
Kemudian, 3 (tiga) pelaku SP (36), SM ( 39), dan M (34) tersebut segera diamankan oleh pihak kepolisian ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan oleh Kasubbid Penmas bahwa barang bukti yang diamankan berupa alat dulang, karpet, tali, selang sedot dan ember. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sah, Ketua DPRD Muaro Jambi Ketuk Palu APBD Perubahan
Baca juga: Pansus I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Jogja Membahas Tiga Ranperda
Baca juga: Puluhan Tahun Sahran Tinggal di Pondok, Tak Punya Identitas Tak Diperhatikan Pemkab Tanjabtim Jambi