Berita Muaro Jambi

Sah, Ketua DPRD Muaro Jambi Ketuk Palu APBD Perubahan

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Muzakkir
DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Setelah melewati berbagai proses, akhirnya DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.

Dari lampiran yang diterima, APBD-P tahun yang disahkan tersebut senilai Rp 1,333 triliun lebih. Sementara pada APBD murni lalu Rp 1,327 triliun. Artinya bertambah sekitar Rp 5,49 miliar lebih.

Itu terdiri dari PAD sebesar Rp 113.111.840.429, pendapatan transfer Rp 1.220.069.919 dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 500.000.000. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 1.421.705.132.488.

Pengesahan tersebut setelah semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyepakati semuanya dan telah ketuk palu oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (23/8) sore.

"Tentunya keputusan itu sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan sebagai langkah penguatan peran dan fungsi pemerintah sebagai fasilitator dan regulator terhadap keseluruhan aktivitas masyarakat dan penyelenggara pemerintah," kata ketua DPRD Yuli Setya Bhakti.

Dari pandangan akhir fraksi, banyak sorotan dari fraksi terkait kinerja yang dilakukan oleh OPD selama ini. Mereka minta kedepannya harus diperhatikan dan ditindaklanjuti untuk lebih baik lagi.

Baca juga: Pansus I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Jogja Membahas Tiga Ranperda

Baca juga: Trik Polisi Tutupi Pembunuhan Brigadir J, Bantu Ferdy Sambo Tutupi Kejahatannya

Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dalam pendapat akhirnya menjelaskan, penyampaian rancangan peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2002.

Katanya, secara garis besar merupakan penyesuaian akibat perkembangan berbagai aspek sehingga perlu dilakukan perumusan kembali sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran dalam tahun anggaran berjalan.

Adapun perubahan-perubahan tersebut dimaknai pada penyesuaian atas perkembangan pelaksanaan anggaran, baik dari sisi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang akan dilaksanakan secara tepat, guna tepat sasaran berupa pengurangan atau penghapusan pergeseran dan penambahan beberapa file pada organisasi perangkat daerah.

"Saya berharap agar selalu dapat menjalin kerjasama yang baik, serta senantiasa memberikan saran dan kritik kepada kami pihak pemerintah daerah untuk kepentingan kita bersama, " Kata Bachyuni.

Dia mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah terjalin di dalam penyelesaian semua tahapan Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi anggaran 2022.

" Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dan Sumbang saran yang konstruktif dari DPRD," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Puluhan Tahun Sahran Tinggal di Pondok, Tak Punya Identitas Tak Diperhatikan Pemkab Tanjabtim Jambi

Baca juga: Trik Polisi Tutupi Pembunuhan Brigadir J, Bantu Ferdy Sambo Tutupi Kejahatannya

Baca juga: Download 10 Lagu DJ TikTok MP3 Full Bass Viral 2022, Begini Cara Pakai Snaptik Jadi MP3 Atau MP4

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved