2021 Jumlah Peserta JKN-KIS di Jambi Melonjak
Penambahan peserta JKN-KIS terbanyak yakni pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 27.512 peserta
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 68.311 masyarakat di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi resmi terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selama tahun 2021.
"Pada tahun 2020 peserta JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi berjumlah 1.503.214, dan per Desember 2021 peserta JKN-KIS bertambah menjadi 1.571.525 orang peserta," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastuti di Jambi, Selasa (11/1/2022).
Penambahan peserta JKN-KIS terbanyak yakni pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 27.512 peserta.
Kemudian peserta di segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN bertambah 24.488 peserta.
Selanjutnya penambahan di segmen Bukan Pekerja sebanyak 4.074, dan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) bertambah 7.325 peserta.
"Untuk segmen PBI APBD bertambah sebanyak 4.912 peserta, dari 186.928 peserta di tahun 2020 menjadi 191.840 peserta di tahun 2021. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah setempat akan hal ini, yang tak lain untuk melindungi warganya melalui jaminan kesehatan," kata Sri Widyastuti.
Di akhir 2021, BPJS Kesehatan Cabang Jambi melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN-KIS.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut di sepakati Pemerintah Daerah mendaftarkan penduduk atau masyarakatnya sebagai peserta JKN-KIS.
"Namun penduduk atau masyarakat yang didaftarkan tersebut berbeda dengan masyarakat yang terdata oleh Kementerian Sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian, akupan kepesertaan JKN-KIS di wilayah tersebut bisa lebih luas," kata Sri Widyastuti.
Kerja sama tersebut tidak hanya untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN-KIS, namun hal yang utama yakni bagaimana masyarakat miskin atau masyarakat yang tidak mampu mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah, sehingga keterbatasan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu tak lagi menjadi kendala untuk mendapatkan layanan kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris.
“Kerjasama ini diharapkan agar pelaksanaan Program JKN-KIS di Jambi lebih baik lagi dan persentase masyarakat yang terdaftar menjadi peserta JKN-KIS lebih banyak lagi. Ini sangat penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi. Apalagi pelayanan sektor kesehatan ini merupakan pelayanan yang paling mendasar yang diberikan oleh negara kepada masyarakat dan publik, “ ungkapnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beni Hermanto Merasakan Sekali Manfaat Menjadi Peserta JKN-KIS
Baca juga: Mengenal Sosok Agusrianto SE, Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Jambi
Baca juga: Jadi Peserta JKN-KIS, Fatmawati dan Keluarga Tidak Memikirkan Biaya Saat Berobat