Berita Jambi
Rapat dengan Kemendagri, Pemprov Jambi Minta Petunjuk Konkret Tekan Angka Inflasi
Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk menekan angka inflasi di Provinsi Jambi dengan meminta petunjuk dari pemerintah pusat untuk langkah kon
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk menekan angka inflasi di Provinsi Jambi dengan meminta petunjuk dari pemerintah pusat untuk langkah konkret yang harus dilakukan.
"Insyaallah kita nanti akan mendapatkan petunjuk konkrit langkah langkah apa yang harus dilakukan dari pemerintah pusat karena sebuah sinkronisasi antara pusat dan daerah diperlukan," kata Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani setelah melakukan rapat koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi bersama Kemendagri dan TPID secara virtual di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Selasa (23/8/2022).
Ia mengatakan langkah-langkah untuk menekan inflasi ini sebenarnya sudah dilakukan oleh OPD terkait. Salah satunya untuk menurunkan harga komoditi pokok di pasaran.
"Langkah konkret kita ya apa yang menjadi persoalan utama kita tau kelihatanya sepele komoditi seperti cabai merah, cabai rawit bawang merah harus diturunkan," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa sejak Juli hingga Agustus ini sudah ada penurunan harga.
Hal ini akan terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan harapannya dalam waktu satu hingga dua bulan kedepan angka inflasi bisa turun.
"Alhamdulillah kalau kita teliti lagi fokus sampel kota Jambi dan Bungo ini sebenarnya sudah ada penurunan," ucapnya.
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa berdasarkan surat dari Kemendagri Pemprov Jambi juga akan melakukan Antisipasi untuk membantu fakir miskin dengan anggaran-anggaran yang ada di Provinsi Jambi agar dampak dari inflasi bisa teratasi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ratusan Bendera Merah Putih Hilang di Jembatan Gentala Arasy
Baca juga: Reaksi Sedih Samuel Hutabarat saat Terima Ijazah Brigadir Yosua
Baca juga: Harga Sawit Jambi di Tebo Selasa (23/8/2022) Rp 1.300 Per Kg