Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kasus Ferdy Sambo, Bharada E Sebut Putri Candrawathi Menangis saat Rapat Eksekusi Brigadir J

Rencana pembunuhan pada Brigadir J alias Brigadir Yosua dimatangkan setelah Ferdy Sambo Cs pulang dari Magelang, 20 menit sebelum eksekusi penembakan

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR. Dari kelimanya kecuali Kuat Maruf, menghadiri rapat kilat prakesekusi Brigadir J di lantai 3 rumah Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Rencana pembunuhan pada Brigadir J alias Brigadir Yosua dimatangkan setelah Ferdy Sambo Cs pulang dari Magelang, 20 menit sebelum eksekusi penembakan pada Jumat 8 Juli 2022.

Pada rapat tertutup di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo diikuti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka R atau Ricky Rizal dan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Berdasarkan pernyataan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Bharada E hadir terakhir pada rapat itu.

Saat itu beberapa jam sebelum pembunuhan Brigadri J dilaksanakan, Jumat (8/7/2022).

Bharada E ikut rapat setelah dipanggil Bripka RR.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Ini Alasan Penyidik Belum Gelar Rekontruksi Pembunuhan Brigadir Yosua

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Rapat 20 Menit Sebelum Eksekusi Brigadir J, Hadir Putri, Bharada E, Bripka RR

Rapat tertutup itu dipimpin Ferdy Sambo di rumah pribadinya Jalan Saguling III, membahas skenario untuk menghabisi Brigadir J.

Putri Candrawathi menangis saat rapat berlangsung sementara Ferdy Sambo terlihat penuh amarah.

"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny pada tayangan TV Onenews.

Ronny menjelaskan, dalam kasus ini Bharada E tidak dapat berbuat banyak, karena memang kliennya mendapat perintah saat berada di rumah Jalan Saguling III setelah pulang dari Magelang.

"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," ujar Ronny.

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.

Bharada E mengaku menghadiri rapat dalam durasi sangat singkat. Meski demikian, saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah untuk mengesekusi Brigadir J di rumah dinas.

"Waktunya sangat pendek. Klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP (rumah dinas, red) kurang 20 menit. Bharada E menyampaikan di TKP atau rumah sebelumnya di rumah Saguling ada ibu PC," terang dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Putra Siregar Tidak Keberatan dengan Hukuman 6 Bulan Penjara

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Rapat 20 Menit Sebelum Eksekusi Brigadir J, Hadir Putri, Bharada E, Bripka RR

Ronny memastikan Bharada E ini tidak mengetahui motif penembakan Brigadir J.

Setelah tiba dari Magelang sampai di Jakarta, Bharada E memang tidak mengetahui apa-apa tapi mendapat perintah di menit-menit terakhir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved