Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ibu Brigadir Yosua Akan Mengajar Mulai Besok, Samuel: Sudah Mulai Membaik

Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, akan mulai melakukan aktivitas mengajar siswa SD mulai Selasa (16/8/2022).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG
Ayah dan ibu Brigadir Yosua bersama tamunya, berfoto sembari memegang foto Yosua semasa hidup, Minggu (14/8/2022) 

Pihak Samuel sendiri hingga kini tidak mengajukan perlindungan ke LPSK.

Ayah Brigadir Yosua itu mengaku pada Juli lalu mendapatkan pesan dari LPSK.

"Mereka menanyakan apakah bersedia menyampaikan permohonan untuk perlindungan ke LPSK," kata dia.

Baca juga: Disebut Ferdy Sambo Jadi Bekingannya, Nikita Mirzani Beri Pengakuan: Itu Gak Benar

Baca juga: TERUNGKAP, Ferdy Sambo yang Pertama Kali Minta LPSK Lindungi Putri Chandrawati, Permohonan Ditolak

Setelah berdiskusi panjang dengan kuasa hukum, dengan banyak pertimbangan, akhirnya permohonan tidak diajukan hingga saat ini.

Pemberitaan Dianggap Istri Ferdy Sambo Sebagai Ancaman

Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, ternyata tidak pernah secara langsung mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Permohonan untuk perlindungan itu ternyata pertama kali disampaikan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022.

"Permohonan perlindungan terhadap ibu Putri Chandrawati pertama kali disampaikan secara lisan oleh suami pada 13 juli 2022," ungkap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat konfrensi pers, Senin (15/8/2022).

Permohonan perlindungan secara lisan itu disampaikan Ferdy Sambo di kantor Propam kepada petugas LPSK.

"Esoknya disampaikan permohonan perlindungan secara tertulis kepada LPSK, yang diajukan oleh kuasa hukum," terangnya.

Setelah melakukan assesment kepada istri Ferdy Sambo itu, akhirnya LPSK memutuskan tidak akan memberikan perlindungan terhadap Putri.

Pelaksanaan assesment terakhir dilakukan pada Selasa, 9 Agustus 2022, di rumah pribadi Ferdy Sambo.

"LPSK tidak memperoleh keterangan peristiwa yang melatar belakangi pemohon mengalami trauma," ujarnya.

Baca juga: Asmara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sejak Bangku SMP, Kini Nasib Keduanya di Ujung Tanduk

Baca juga: Samuel Bingung Dengan Skenario Yang Dibuat Irjen Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir Yosua

Pertimbangan lain menolak pengajuan perlindungan itu adalah, setelah melihat keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan 2 laporan yang diajukan Putri ke Polres Jakarta Selatan.

"Pemohon tidak memiliki sifat penting keterangan, dan permohonan pemohon tidak didasarkan itikad baik," jelasnya di hadapan unsur pimpinan LPSK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved