Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Samuel Bingung Dengan Skenario Yang Dibuat Irjen Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir Yosua
Samuel Hutabarat memohon kepada tim khusus yang sudah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap seperti apa kejadiannya
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Samuel Hutabarat ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua bingung dengan sikap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Samuel Hutabarat mengatakan skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Yosua semakin membingungkan.
Sebab, skenario yang dikatakan Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan terhadap Brigadir Yosua selalu berubah-ubah dan tidak konsisten.
"Semakin membingungkan soalnya skenarionya berubah-ubah. Seperti pelecehan yang awalnya dikatakan di rumah dinas di Duren Tiga lalu di Magelang, mana yang benar," katanya, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: Jika Jadi Tersangka,Istri Ferdy Sambo Bisa Dijerat 3 Pasal Berlapis Terkait Kematian Brigadir Yosua
Samuel Hutabarat memohon kepada tim khusus yang sudah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap seperti apa kejadian yang sebenarnya.
"Membingungkan lah skenarionya, Berubah-ubah, jadi seperti dikarang-karang gitu," katanya.
Samuel Hutabarat juga meminta agar penyidik segera mengambil keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kami mohon kiranya tim khusus segera mengambil keterangan dari ibu putri, karena kami rasa ibu Putri sebagai saksi kunci," ujarnya.
Sementara, Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak juga mengatakan hal yang sama.
Rossi meminta agar Istri Irjen Ferdy Sambo berkata jujur.
"Kalau dia seorang ibu, kalau dia punya seorang anak mohonlah berkata jujur dan terbukalah seterang terangnya agar kasus ini bisa berjalan dengan hukum yang seadil adilnya dan sesuai dengan perintah Pak jokowi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.
Irjen Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Irjen Ferdy Sambo.