Brigadir Yosua Tewas Ditembak

LPSK Bisa Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Kasus Pelecehan Sudah Dihentikan

Kasus pelecehan yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihentikan penyelidikannya, ini membuat LPSK bisa menolak permohonan perlindungan

Editor: Suci Rahayu PK
HANDOUT
Putri Candrawathi dan ajudannya, Birgadir J, Bripka RR dan Brigadir R. 

"Tidak ada keteranga saksi-saksi dan bukti-bukti. Tidak ada," ucapnya dengan tegas.

Pada kisah yang diungkapkan polisi di awal kasus ini, Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak setelah melakukan pelecehan seksual pada istri Kadiv Propam.

Disebutkan juga bahwa Yosua saat itu mengancam Putri dengan menggunakan senjata api, di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Pelecehan Putri Candrawathi Dihentikan, LPSK Buka Peluang Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pasca Tewasnya Brigadir Yosua, Putri Candrawathi Masih Menangis, Ketua RT: Kita Susah Komunikasi

Baca juga: Terungkap Alasan Kamaruddin Simanjuntak tak Dibayar saat Bela Brigadir Yosua

Baca juga: Daftar Kebohongan Ferdy Sambo di Kasus Tewasnya Brigadir J, Dimana Rekaman CCTV yang Diambil Sambo?

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved