Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Pasca Tewasnya Brigadir Yosua, Putri Candrawathi Masih Menangis, Ketua RT: Kita Susah Komunikasi
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo masih kerap menangis meski kasus kematian Brigadir Yosua telah sebulan berlalu.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo masih kerap menangis meski kasus kematian Brigadir Yosua telah sebulan berlalu.
Pasca tewasnya Brigadir Yosua, Putri Candrawathi masih terpantau menangis oleh warga setempat di kediamannya.
Hal ini diceritakan Yosef Ketua Rukun Tetangga (RT) RT 07 RW 02 Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Yosef mengaku menyaksikan Putri Candrawathi menangis di rumahnya pada Rabu (10/8/2022) lalu.
Kala itu Yosef mendampingi penyidik dari Mabes Polri menggeledah rumah pribadi Putri Candrawathi.
"Iya dia menangis terus di kamar, susah kita berkomunikasi," kata Ketua Yosef.
Belum diketahui motif dari Putri Candrawathi menangis.
Hal senada disampaikan Arman Hanis selaku kuasa hukum.
"Tiap saya ajak ngomong diam, nangis, pandangan matanya kosong kayak ketakutan. Jadi saya enggak bisa komunikasi langsung," kata Arman Hanis kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022) lalu
Laporan Pelecehan Seksual Dihentikan
Kasus dugaan pelecehan seksual dilaporkan yang dilaporkan Putri Candrawathi terhadap Brigadir Yosua dihentikan Bareskrim Polri.
LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berpeluang peluang menolak permohonan perlindungan diajukan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
"Bisa jadi permohonannya berpeluang untuk kami tolak. Perlu rapat pimpinan LPSK untuk membahas keputusan," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (13/8/2022).
Keputusan Bareskrim Polri tersebut akan jadi bahan pertimbangan tujuh pimpinan LPSK dalam menentukan apakah menolak atau menerima permohonan."Tetep kita telaah dan harus diputuskan permohonannya. Soal penghentian itu juga menjadi pertimbangan dalam kami memutuskan permohonan perlindungannya," ujarnya.