Brigadir Yosua Tewas Ditembak
LPSK Bisa Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Kasus Pelecehan Sudah Dihentikan
Kasus pelecehan yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihentikan penyelidikannya, ini membuat LPSK bisa menolak permohonan perlindungan
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pelecehan yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihentikan penyelidikannya, ini membuat LPSK bisa menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, di awal kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua, Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Atas dasar inilah, Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan karena Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan, membuat LPSK membuka peluang menolak permohonan perlindungan diajukan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
"Bisa jadi permohonannya berpeluang untuk kami tolak. Perlu rapat pimpinan LPSK untuk membahas keputusan," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (13/8/2022).
Penghentian penyelidikan kasus dilaporkan Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J memang tidak langsung menggugurkan permohonan perlindungan sebagai korban kepada LPSK.
Namun keputusan Bareskrim Polri tersebut akan jadi bahan pertimbangan tujuh pimpinan LPSK dalam menentukan apakah menolak atau menerima permohonan.
Baca juga: Pasca Tewasnya Brigadir Yosua, Putri Candrawathi Masih Menangis, Ketua RT: Kita Susah Komunikasi
Baca juga: Daftar Kebohongan Ferdy Sambo di Kasus Tewasnya Brigadir J, Dimana Rekaman CCTV yang Diambil Sambo?
"Tetep kita telaah dan harus diputuskan permohonannya. Soal penghentian itu juga menjadi pertimbangan dalam kami memutuskan permohonan perlindungannya," ujarnya.
Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua Hutabarat.
Kasus dugaan percobaan pembunuhan pada istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J juga turut dihentikan.
Kedua kasus ini dilaporkan oleh Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, pada Juli 2022 lalu.
Pengumuman penghentikan penyidikan dua kasus ini diumumkan oleh Brigjen Andi Rian, Jumat (12/8/2022) malam.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ungkap Brigjen Andi Rian.
Dia bilang, dengan terungkapnya laporan polisi yang dtangani Bareskrim dengan korban Brigadir Yosua, maka dengan sendirinya sudah menjawab fakta bahwa dua laporan dengan terlapor Yosua sebenarnya tidak ada.