7 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Dilakukan Diversi, Polisi Alasan Masih di Bawah Umur
Sebanyak 7 dari 10 orang anggota geng motor sadis yang diamankan Macan Reskrim Polresta Jambi dan jajaran mendapatkan proses diversi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Dua anggota geng motor yang meresahkan di Kota Jambi diamankan polisi. Kedua pelaku terlibat aksi di 9 lokasi di Kota Jambi.
Lokasi ketiga Taman Jaksa Simpang Tanjung pada 31 Juli 2022.
Baca juga: Cegah Kerusuhan Geng Motor, Polres Sarolangun Tingkatkan Patroli Malam
Dari anggota geng motor ini, polisi mengamankan barang bukti 3 bulah senjata tajam jenis samurai, celurit fan parang yang digunakan geng motor saat melakukan kejahatan.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro mengatakan jika 10 anggota geng motor ini diamankan di lokasi berbeda, karena mereka sempat kabur saat akan ditangkap.
"Satu anggota geng motor ini diamankan di Bayung Lencir, Sumatera Selatan saat hendak kabur," katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Berita Terkait