7 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Dilakukan Diversi, Polisi Alasan Masih di Bawah Umur

Sebanyak 7 dari 10 orang anggota geng motor sadis yang diamankan Macan Reskrim Polresta Jambi dan jajaran mendapatkan proses diversi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Dua anggota geng motor yang meresahkan di Kota Jambi diamankan polisi. Kedua pelaku terlibat aksi di 9 lokasi di Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Sebanyak 7 dari 10 orang anggota geng motor sadis yang diamankan Macan Reskrim Polresta Jambi dan jajaran mendapatkan proses diversi.

Ke 7 orang pelaku dilakukan diversi karena masih anak di bawah umur dan berstatus pelajar, sementara 3 pelaku dewasa masih mendekam di balik jeruji besi untuk proses pelimpahan ke pihak Kejaksaan.

"Yang anak di bawah umur 7 orang sudah dilakukan tahap diversi, dan yang dewasa masih proses tahap 1 kejaksaan," kata Kanit Reskrim Polresta Jambi, Ipda Yudha Rengga, Jumat (12/8/2022).

Menurut UU Nomor 11 Tahun 2012, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Dalam undang-undang, anak yang berkonflik dengan hukum adalah anak yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana.

Penerapan diversi dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif dari keterlibatan anak dalam proses peradilan pidana.

Baca juga: Polisi Tangkap Geng Motor yang Rampas Dagangan Warung Nasi Goreng di Talang Banjar Jambi

Diberitkakan sebelumnya, Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi, akhirnya berasil meringkus eksekutor geng motor di Kota Jambi yang serang warga di Jalan Lingkar Barat, Bagan Pete, Kotabaru beberapa waktu lalu.

Pelaku yakni Raimon, yang terekam CCTV bersama kelompoknya menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Setelah perburuan panjang, Raimon akhirnya berhasil diringkus di wilayah Bayung Lencir, Sumatera Selatan, pada Jumat (5/8/2022).

Tidak hanya itu, pelaku juga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas, kaki kirinya ditembak lantaran menyerang petugas saat akan ditangkap polisi.

"Ya pelaku mencoba meyarang anggota kita dengan senjata tajam, sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur," kata Wakapolresta Jambi, AKBP Ruly, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polres Sarolangun Tingkatkan Patroli Antisipasi Geng Motor, Akhir Pekan Jadi Prioritas

Pelaku ini, tergabung dalam kelompok geng motor yang mereka beri nama geng kuningan.

Raimmon ditangkap bersama dengan 10 anggota geng motor lainnya yang meresahkan di Kota Jambi.  10 anggota geng motor ini tergabung dari dua kelompok, yakno kelompok Lorong Jait dan kelompok Kuningan.

Geng motor ini dilaporkan sudah melakukan tindak pidana pengeroyokan di tiga lokasi, yakni di pertama Pusuk Nauli pada 18 Juli 2022 dan videonya sempat viral di media sosial.

Lokasi kedua di Kebun Kopi pada 19 Juli 2022, pada kejadian itu polisi mengamankan 6 anggota geng motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved